Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Sarung Batik Tulis Lasem Dijadikan Pakaian Dinas ASN Rembang

Ali Mustofa • Jumat, 14 April 2023 | 17:18 WIB
KHAS REMBANG: Para pegawai di Kabupaten Rembang mengenakan sarung batik Lasem saat peringatan Hari Santri Nasional baru-baru ini. (WISNU AJI/RADAR KUDUS)
KHAS REMBANG: Para pegawai di Kabupaten Rembang mengenakan sarung batik Lasem saat peringatan Hari Santri Nasional baru-baru ini. (WISNU AJI/RADAR KUDUS)
REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menjadikan sarung batik tulis Lasem sebagai seragam dinas. Rencananya, akan dipakai sebagai pakaian khas daerah.

Aturan ini telah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut dijelaskan, bahwa pakaian dinas pegawai ASN terdiri dari pakaian harian warna khaki, batik tulis lasem, kemeja putih, dan pakaian dinas khas daerah.

Untuk pakaian khas daerah, terdiri dari kemeja putih lengan panjang polos tanpa motif. Bagi pria mengenakan bawahan sarung batik Lasem. Sedangkan untuk perempuan, bisa memakai atasan kemeja atau kebaya warna putih. Bawahannya sama, mengenakan batik tulis lasem.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya memang telah mengatur agar batik tulis Lasem bisa dikenakan sebagai pakaian dinas. Selain memakai sarung batik tulis Lasem, ASN juga diminta mengenakan songkok warna hitam sebagai stelan pakaian dinas khas daerah.

Kemarin (13/4), pemkab juga telah menerbitkan surat edaran tentang penggunaan pakaian dinas ASN. Pakaian khas daerah tersebut, akan dikenakan sertiap Kamis. Tak hanya untuk ASN, aturan tentang mengenakan pakaian dinas khas daerah juga berlaku bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Rembang. Untuk mempersiapkan pakaian tersebut, diberikan tenggang waktu sampai 30 Juni. Sedangkan pemakaian resmi dimulai 1 Juli nanti.

Kepala Bagian (Kabbag) Prokopimda Sekertariat Daerah (Setda) Rembang Arief Dei Sulistya menyampaikan, tidak ada ketentuan motif khusus pada sarung batik Lasem sebagai seragam dinas. ”Tidak ada (ketentuan motif). Ketentuannya hanya batik tulis Lasem," ujarnya.

Mifta, salah satu ASN di Rembang menilai, kebijakan ini bisa menambah variasi seragam. Juga bisa menjadi ciri khas dalam berpakaian. Selain itu, diharapkan juga bisa menambah orderan para perajin batil tulis Lasem.

”Kebijakan itu bisa jadi pengungkit orderan bagi pengrajin batik. Kebetulan saya masih banyak kain batik di rumah, paling nanti menjahitkan sendiri," ungkapnya.

Terpisah, Ernantoro, salah satu pegiat batik Lasem berharap, Pemkab Rembang bisa mem-back up batik motif Widyarini sebagai seragam di kabupaten. Sebab, motif itu memiliki nilai sejarah.

Disinggung soal harga, batik tulis lasem bervariatif. Tergantung jumlah warna. ”Paling murah biasanya Rp 150 ribu untuk satu warna. Kalau sampai empat warna ya bisa Rp 1 juta lebih, karena proses pembuatannya lebih sulit dan lama," jelasnya. (vah/lin) Editor : Ali Mustofa
#pemkab rembang #sarung batik tulis lasem #pengrajin batik #rembang #jadi seragam dinas #pakaian dinas