Baca Juga : Suami Ketagihan Karaoke hingga Main Slot, Ratusan Perempuan di Rembang Pilih Menjanda
Meski demikian, Panitera Kantor Pengadilan Agama (PA) Rembang, Kastari menyebut, di antara kota-kota tetangga, pihaknya mengklaim di Rembang angka tersebut relatif masih rendah.
”Di Rembang masih dalam kategori rendah ya. Namun, pernah juga saya temui kasus gara-gara sang orang tua yang sibuk bekerja hingga lupa mengawasi anaknya. Ya akibatnya kebablasan hamil duluan dan mengajukan dispensasi,” kata Kastari.
Lebih lanjut, kata Kastari, angka 221 kasus tersebut didapat dari pengajuan dispensasi yang naik turun ditiap bulannya yakni pada Januari 18 kasus, Februari 8 kasus, Maret 11 kasus, April 14 kasus, Mei 22 kasus, Juni 33 kasus, Juli 27 kasus, Agustus 9 kasus, September 10 kasus, Oktober 20 kasus, November 26 kasus, Desember 23 kasus.
”Untuk di daerah-daerah tetangga sebenarnya relatif rendah, terutama di karesidenan Pati ya, seperti Grobogan, Kudus dll” katanya.
Sementara itu, terkait banyaknya dispensasi tersebut, pihaknya berharap angka tersebut bisa terus turun. Mengingat, dengan banyaknya kasus dispensasi nikah ada kecenderungan akan menimbulkan masalah-masalah baru dalam rumah tangga.
”Sebetulnya juga kasihan, tapi ya bagaimana. Terlebih soal ekonomi, fisik dan mental mempengaruhi dalam mengarungi bahtera rumah tangga,” ujarnya. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim