Baca Juga : Antrean Cetak KTP di Rembang Tembus 1.535 Pemohon, Begini Masalahnya
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menanami pot dengan pohon palm kuning. Sementara, di pot utama ditanam cemara lilin dan sejumlah tanaman hias lain. Konsep ini diusung untuk menata kota menjadi kawasan sekaligus jalur hijau.
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Taufik Darmawan mengamini jika puluhan pot tersebut dipindah. Mengingat, perizinan yang belum dikantongi.
"Sebelumnya, kita beberapa kali komunikasi dengan teman-teman balai besar jalan wilayah Jateng-DIY di Karangjati. Ternyata, memang ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi. Bahkan, ada tinjauan teknis dan sebagainya,” katanya kepada Jawa Pos Radar Kudus, Jumat (7/10).
Lebih lanjut, kata Taufik pihaknya kemudian mengevaluasi dan mengirim gambar perencanaan guna mempercepat proses perizinan. Mengingat, pertimbangan waktu juga diperhatikan.
“Bisa jadi diteruskan tahun depan. Mengingat, teknis dan tinjauan yang ada harus detail. Setelah dirasa siap, kami akan lanjutkan tentunya melalui perizinan dari balai besar dahul,” terangnya.
Taufik menambahkan, karena terkendala izin kini pot tersebut kemudian dipindah ke taman Galonan dan sekitar perempatan Jaeni.
“Penempatan pot baru berjalan sekitar 68 pot. Dari rencana sekitar 130-an pot. Makanya akhirnya dipasang dulu sambil menunggu izin turun. Nantinya, pot tersebut akan ditanami bougenvil dan asoka,” imbuhnya. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim