Baca Juga : Parah! Pemalsu Obat di Rembang Campur Parasetamol untuk Obat Ambeyen
“Kami meminta akses kemudahan kepada kami, kami kan orang kecil. Sdah harganya naik, dipersulit juga. Ingin beli lewat jerigen saja dipersusah, ya kali kami harus bawa traktor ke SPBU,” ucap salah satu peserta aksi.
Kapolsek Kragan, AKP Wijaya menuturkan, aksi yang bersifat spontan itu dilakukan pada siang hari. Dengan tuntutan untuk diperkenankan membeli solar dengan wadah jerigen.
“Ya, mereka kecewa karena sulitnya beli solar pakai jerigen. Sehingga kita pertemukan dengan pengelola SPBU. Semua kondusif,” imbuhnya.
Sementara itu, Ahmad Sodik salah satu pegawai SPBU tersebut menuturkan, tidak dilayaninya para petani itu, lantaran aturan bahwa pengisian non kendaraan harus ada surat rekomendasi pihak terkait. Nanti, bisa didaftarkan di kantor SPBU membawa surat rekomendasi dan KTP.
”Aplikasinya langsung dari Pertamina. Mesin EDC otomatis terbaca. Tidak perlu bawa traktor. Bawa jerigen bisa namun tetap pakai aplikasi. Dan tetap harus ada rekomendasi," jelasnya.
Mendengar kabar itu, Senin (12/9) Pemkab Rembang kemudian melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penyamaan persepsi tentang kebijakan BBM dan LPG subsidi untuk para nelayan, petani dan pelaku UMKM. Bahkan, Pemkab mendatangkan perwakilan Pertamina secara langsung.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz didampingi Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro', serta Sekda Rembang Fahrudin menyampaikan, Bahan Bakar Minyak (BBM) masalah krusial (penting) karena menyangkut hidup banyak orang. Terutama orang kecil. Sehingga, harus ada pemahaman antara Pertamina, pengusaha SPBU, agen hingga konsumen.
”Pemahaman bersama agar tidak saling melempar kesalahan, dari pihak-pihak yang berkepentingan. Semua harus tranparan. Sehingga, nantinya tidak ada pihak yang dirugikan,” dorongan bupati usai membuka rakor BBM ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Ia pun berharap kejadian tersebut tidak akan terulang kembali. Mengingat, sudah ada koordinasi dari hulu hingga hilir. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim