Baca Juga : Kera Ekor Panjang Serbu Pemukiman Warga di Kaliori Rembang, Begini Penampakannya
Data yang diterima Jawa Pos Radar Kudus balon kepala desa yang berstatus suami-istri tersebar di delapan kecamatan. Meliputi Kecamatan Rembang, Sulang, Sumber, Gunem, Kaliori, Pancur, Pamotan, dan Sarang. Sedangkan balon kepala desa dari desa lain, ada dari Desa Logede, Sumber; Mlatirejo, Bulu; hingga dari Kabupaten Pati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Hariyanto melalui Kabid Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Nurwanto menyampaikan, penutupan pendaftaran pada 31 Juli lalu. Dari 42 desa tidak ada yang pendaftarnya kurang dari dua balon.
”Tidak ada tahapan perpanjangan pendaftaran. Setelah itu, 8-28 Agustus dilakukan pengecekan keabsahan berkas pendaftaran. Cukup lama, karena perlu pembuktian. Setelah itu, 21 September penerapan calon kades,” terangnya.
Ia menjelaskan, penelitian keabsahan berkas balon kades, terdiri dari fotokopi KTP, KK, dan ijazah. Sedangkan, balon asal luar desa harus melampirkan KTP warga desa setempat sebagai dukungan. Minimal 10 persen dadi jumlah total warga.
Selain balon dari luar desa itu, di beberapa desa juga ada rivalitas balon yang merupakan suami-istri. Ada juga anak dan bapak. ”Calon minimal dua orang. Maksimal tak dibatasi," katanya.
Adapun desa yang terdapat pasangan suami-istri dalam Pilkades di Rembang pada Tahun 2022, yakni:
1. Kecamatan Rembang
Desa Waru (1 pasang)
2. Kecamatan Sulang
Desa Pedak (1 pasang)
3. Kecamatan Sumber
Desa Logede (1 pasang)
4. Kecamatan Pamotan
Desa Mlagen (1 pasang)
Desa Sumbang (1 pasang)
5. Kecamatan Kaliori
Desa Sambiyan (1 pasang)
Desa Mojowarno (2 pasang)
Desa Banggi (1 pasang)
6. Kecamatan Pancur
Desa Ngulangan (1 pasang)
7. Kecamatan Gunem
Desa Gunem (1 pasang)
8. Kecamatan Sarang
Desa Gilis (1 pasang)
Ia mengakui ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi para calon. Selain itu waktu juga terbatas, ini yang mungkin menjadi pemicu munculnya fenomena balon pasutri. Ada juga yang masih ada hubungan saudara, seperti sepupu.
”Pendaftarnya pasutri paling banyak di Desa Mojowarno. Ada lima pendaftar. Empat orang merupakan pasutri. Hanya satu yang tidak,” terangnya. (noe/ali/lin) Editor : Abdul Rokhim