Baca Juga : Viral Video Adu Jotos Antar Pemuda di Rembang saat Thong-Thonglek
Kapolsek Rembang, AKP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan razia tersebut. Dia menuturkan razia itu dilakukan usai banyaknya aduan dari warga sekitar. Mengingat, adanya kegiatan balap liar, tepatnya di utara jalur perbatasan Lasem-Punjulharjo dekat pintu keluar Karang Jahe Beach (KJB).
”Sabtu (23/4) malam kami laksanakan operasi sekira pukul 23.45. Dari polsek 15 personel, sabhara 4 personel termasuk Satlantas. Ketika patroli kami mendapati kegiatan trek-trekan (balap liar). Lalu, kami amankan sekira 39 sepeda motor,” katanya.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan mayoritas kendaraan yang tidak dilengkapi spare part sebagaimana mestinya. Seperti, dipasangi knalpot "brong", tanpa spion dan penggunaan ban yang tidak sesuai standart.
Tak hanya itu, petugas juga mendapati para joki (pembalap) yang masih remaja. Bahkan, masih di bawah umur. Petugas kemudian menginterogasi dan mengamankan sejumlah kendaraan yang ditumpanginya. "Rata-rata masih remaja," imbuhnya.
Atas temuan itu, petugas lalu membawa kendaraan ke Polsek Rembang Kota. Dan meminta yang bersangkutan untuk mengambil kendaraannya.
”Kami minta pemilik kendaraan membuat surat pernyataan. Bahwa, nantinya tidak akan mengulangi hal serupa. Kami juga menanyakan terkait kelengkapan surat kendaraan. Sementara, soal knalpot "brong" kami amankan dan suruh mengganti,” tegas AKP Sunarto. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim