Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Razia Balap Liar, Polres Rembang Amankan 39 Kendaraan Roda Dua

Abdul Rokhim • Selasa, 26 April 2022 | 00:29 WIB
DIAMANKAN: Polsek bersama tim piket patroli sat samapta Polres Rembang mengangkut kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat operasi balap liar di Punjulharjo, Rembang. (POLSEK REMBANG KOTA FOR RADAR KUDUS)
DIAMANKAN: Polsek bersama tim piket patroli sat samapta Polres Rembang mengangkut kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat operasi balap liar di Punjulharjo, Rembang. (POLSEK REMBANG KOTA FOR RADAR KUDUS)
REMBANG – Tim gabungan Satlantas Polres Rembang mengamankan puluhan kendaraan roda dua pada Minggu (24/4) sekira pukul 00.15. Total, 39 Kendaraan itu diamankan usai terjaring razia balap liar di Jalur Pantura Kiringan-Punjulharjo, Rembang. Hingga Senin (25/4) siang sebanyak 19 kendaraan masih mangkrak di Polsek Rembang Kota.

Baca Juga : Viral Video Adu Jotos Antar Pemuda di Rembang saat Thong-Thonglek

Kapolsek Rembang, AKP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan razia tersebut. Dia menuturkan razia itu dilakukan usai banyaknya aduan dari warga sekitar. Mengingat, adanya kegiatan balap liar, tepatnya di utara jalur perbatasan Lasem-Punjulharjo dekat pintu keluar Karang Jahe Beach (KJB).

”Sabtu (23/4) malam kami laksanakan operasi sekira pukul 23.45. Dari polsek 15 personel, sabhara 4 personel termasuk Satlantas. Ketika patroli kami mendapati kegiatan trek-trekan (balap liar). Lalu, kami amankan sekira 39 sepeda motor,” katanya.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan mayoritas kendaraan yang tidak dilengkapi spare part sebagaimana mestinya. Seperti, dipasangi knalpot "brong", tanpa spion dan penggunaan ban yang tidak sesuai standart.

Tak hanya itu, petugas juga mendapati para joki (pembalap) yang masih remaja. Bahkan, masih di bawah umur. Petugas kemudian menginterogasi dan mengamankan sejumlah kendaraan yang ditumpanginya. "Rata-rata masih remaja," imbuhnya.

Atas temuan itu, petugas lalu membawa kendaraan ke Polsek Rembang Kota. Dan meminta yang bersangkutan untuk mengambil kendaraannya.

”Kami minta pemilik kendaraan membuat surat pernyataan. Bahwa, nantinya tidak akan mengulangi hal serupa. Kami juga menanyakan terkait kelengkapan surat kendaraan. Sementara, soal knalpot "brong" kami amankan dan suruh mengganti,” tegas AKP Sunarto. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim
#satlantas rembang #balap liar #razia balap liar rembang #rembang #razia balap liar #Satlantas Polres Rembang