Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kepergok "Ngamar" saat Puasa, 3 Pasangan Tak Resmi di Rembang Diamankan

Abdul Rokhim • Sabtu, 9 April 2022 | 17:50 WIB
DIAMANKAN: Petugas Satpol PP Rembang mengamankan pasangan tak resmi di beberapa hotel di Kabupaten Rembang. (SATPOL PP FOR RADAR KUDUS)
DIAMANKAN: Petugas Satpol PP Rembang mengamankan pasangan tak resmi di beberapa hotel di Kabupaten Rembang. (SATPOL PP FOR RADAR KUDUS)
REMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (8/4). Hasilnya, tiga pasangan tak resmi diamankan usai kepergok sedang asyik berduaan di kamar hotel.

Baca Juga : Kabar Baik! 20 Ribu Pedagang dan Nelayan di Rembang Dapat Bantuan Rp 12 M

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono membenarkan razia tersebut. Dalam razia yang digelar mulai pukul 13.30 – 16.00 itu. Tiga pasangan terjaring razia di dua tempat yang berbeda.

"Satu pasangan dijaring di salah satu hotel di Kecamatan Sluke. Sedangkan, dua pasangan lainnya di wilayah Tasiksono, Lasem." ungkap Sulistyono.

Dia menambahkan, razia tersebut dilakukan dalam rangka untuk melaksanakan kegiatan tertib sosial. Terlebih dalam suasana Ramadan. Oleh karenanya, menurutnya sudah sepantasnya penertiban itu dilakukan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perda No 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, dan bagian dari tertib sosial,” imbuhnya.

Tiga pasangan yang terjaring dalam razia tersebut, kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Rembang untuk dilakukan pembinaan.

“Kami amankan pelaku. Nantinya, pelaku wajib hadir di kantor Satpol PP untuk pembinaan serta pemberian sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya. (noe/khim) Editor : Abdul Rokhim
#3 pasangan tak resmi di rembang #rembang #pekat #satpol pp rembang #pasangan tak resmi #razia penyakit masyarakat #satuan polisi pamong praja