Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kabupaten Rembang Afan Martadi melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Solikin membenarkan telah mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB tersebut.
“Belum pengumuman akhir. Nanti setelah masa sanggah. Saat ini tahapannya masa sanggah. Diberikan waktu tiga hari, sesuai jadwal 25-27 Desember 2021. Jawaban sanggah 25 Desember 2021-3 Januari 2022. Pengumuman pasca sanggah 4-6 Januari 2022. Jadwal lanjutan seleksi penerimaan CPNS tersebut by sistem,” jelasnya saat dikonfirmasi Jawa Pos Radar Kudus.
Lalu ada beberapa formasi juga yang tidak ada pelamar. Ada pelamarnya tapi tidak lolos administrasi. Berdasarkan data yang dihimpun koran ini formasi yang tidak terisi dokter 6, dokter gigi (4), dokter spesialis bedah (2).
Dokter spesialis bedah plastik (1), dokter spesialis bedah syaraf (1), dokter spesialis forensi (1), dokter spesialis jiwa (2), dokter spesialis mata (1). Dokter spesialis mikro bilogi klinik (1), dokter spesialis orthopedi dan traumatologi (2).
Dokter spesialis patologi anatomi (1), dokter spesialis rehab medik (2), dokter spesiaslis THT (1), dokter spesialis urologi (1), dokter subspesialis anak (1), dokter subspesialis bedah (1), spesialis bedah mulut (1). Dokter subspesialis kebidanan dan kandungan (1).
Dokter spesialis penyakit dalam (1), D-IV keperawtaan anestesiologi (1), S-1 analisi kesehatan-D-IV analisis kesehatan (10), D-III gisi (4). D-III kesehatan lingkungan (10), D-III kesehatan gigi-D-III keperawatan gigi (4). D-III kesling (5), D-IV kearsipan-S1 kearsipan (1), D-III pemerintahan-DIII administrasi (1).
”Rata-rata medis. Iya tahun-tahun sebelumnya kalau kita buka spesialis kadang tidak terpenuhi. Mungkin ke depan di saat penyusunan formasinya, kita koordinasi terkait. Pertimbangan spesialis mungkin melalui umum. Tugas belajar. Dari pada formasi tidak terisi kan eman. Bisa diisi umum, nanti ditugasi belajar,” evaluasinya.
Solikin menambahkan setelah rampung ada penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH). Jadwalnya7-21 Januari 2022. Dilanjutkan tinggal proses usul penetapan NIP. Juga melalui sistem.
Kalau sudah tahapan dan usul NIP keluar, persetujuan teknis BKN nanti diberikan SK. Sesuai surat BKN terakhir diusulkan bisa. Jadwalnya usulnya bulan Januari 2022. Nanti terhitung mulai tanggal (TMT) di bulan Februari 2022.
“Begitupun seterusnya jika ada perubahan, otomatis dibulan berikutnya. Nanti penggajian disesuaikan surat perintah melaksanakan tugas pertama (SPMT),” pungkasnya. (noe/ali) Editor : Saiful Anwar