Simon selaku koordinator menyampaikan, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang segera mengeluarkan regulasi tentang pekat. Dia mewakili 100-an warga ikut mengawal kebijakan tersebut.
"Dari berbagai elemen masyarakat sudah geram. Pinginnya ingin melakukan swiping di tempat tersebut," katanya.
Apabila dari pemerintah lamban, lanjut dia, pihaknya akan terjun langsung ke lapangan. Saat ini ada 56 ormas dan mendapat dukungan dari 200 tokoh masyarakat. "Kami akan melakukan aksi. Sudah disetujui tokoh-tokoh," ujarnya.
Pihaknya prihatin di kota yang dijuluki kota santri namun masih ditemui praktik pekat. "Masyarakat sudah geram," ujarnya. Editor : Saiful Anwar