RADAR KUDUS - Rabu Wekasan 2026 jatuh pada Rabu, 12 Agustus 2026. Namun, bagi masyarakat yang mengikuti penanggalan Hijriah, momentum tersebut secara waktu dimulai sejak Selasa, 11 Agustus 2026 selepas Magrib, karena pergantian hari dalam kalender Hijriah berlangsung saat matahari terbenam.
Berdasarkan kalender Hijriah Indonesia, 1 Safar 1448 H bertepatan dengan 16 Juli 2026, sedangkan 29 Safar 1448 H jatuh pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dengan demikian, Rabu terakhir sebelum Safar berakhir adalah 12 Agustus 2026.
Artinya, masyarakat yang biasa menjalankan tradisi Rabu Wekasan dapat mengisinya sejak Selasa malam setelah Magrib hingga Rabu, 12 Agustus 2026 sebelum Magrib. Waktu tersebut terutama menjadi momentum bagi sebagian masyarakat untuk memperbanyak doa, zikir, membaca Al-Qur'an, bersedekah, serta melaksanakan ibadah sunnah.
Baca Juga: Sedekah Rebo Wekasan 2026: Tradisi, Amalan, dan Waktu Pelaksanaannya
Meski demikian, terdapat hal penting yang perlu diluruskan. Islam tidak mengenal shalat wajib atau shalat sunnah khusus bernama Shalat Rabu Wekasan yang memiliki ketetapan tersendiri dari Nabi Muhammad SAW. NU Online mencatat tidak terdapat nash yang secara tegas menganjurkan shalat khusus pada Rabu terakhir bulan Safar. Karena itu, praktik tersebut menjadi wilayah perbedaan pandangan di kalangan ulama.
Sebagian ulama, termasuk Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki, membolehkan seseorang melaksanakan shalat sunnah mutlak pada momentum tersebut, dengan catatan tidak memberikan niat khusus sebagai “shalat Rabu Wekasan” dan tidak menetapkan jumlah rakaat tertentu sebagai ketentuan syariat. Di sisi lain, pandangan KH Hasyim Asy'ari sebagaimana dikutip NU Online tidak membenarkan shalat yang secara khusus dikaitkan dengan Rabu Wekasan karena tidak memiliki dasar syariat.
Karena itu, umat Islam yang ingin memanfaatkan momentum Rabu Wekasan dapat memilih amalan yang memiliki dasar umum dalam syariat, seperti memperbanyak doa, zikir, membaca Al-Qur'an, bersedekah, membantu orang yang membutuhkan, serta menjalankan shalat sunnah yang memang disyariatkan.
Tradisi Rabu Wekasan sendiri merupakan bagian dari budaya keagamaan yang berkembang di sejumlah wilayah Nusantara. Istilah tersebut merujuk pada Rabu terakhir bulan Safar dan dalam praktik masyarakat memiliki bentuk yang beragam. Tidak semua umat Islam maupun daerah menjalankannya dengan cara yang sama.
Baca Juga: Kapan Sholat Rebo Wekasan 2026? Ini Waktu Pelaksanaan dan Tata Caranya
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah anggapan bahwa Rabu terakhir bulan Safar merupakan hari yang pasti membawa kesialan atau menjadi waktu khusus turunnya musibah. Pandangan tersebut tidak memiliki dasar kuat untuk dijadikan keyakinan keagamaan. NU Online menjelaskan bahwa tidak terdapat dalil sahih yang secara khusus menetapkan Rabu terakhir Safar sebagai hari sial.
Majelis Ulama Indonesia juga mengingatkan bahwa ibadah mahdhah, termasuk shalat, pada dasarnya harus memiliki landasan dari Al-Qur'an dan Sunnah. Karena itu, tradisi budaya perlu dibedakan dari ketentuan ibadah yang memang ditetapkan secara syariat.
Dengan demikian, Rabu Wekasan 2026 dapat dimaknai sebagai momentum budaya dan keagamaan bagi masyarakat yang menjalankannya, bukan sebagai hari yang diyakini pasti membawa bala. Jika ingin mengisinya dengan ibadah, umat Islam dapat memperbanyak amal saleh yang memiliki dasar umum dan tetap menempatkan perlindungan serta keselamatan hanya kepada Allah SWT.
Bagi masyarakat yang mengikuti tradisi tersebut, waktu yang perlu dicatat adalah Selasa, 11 Agustus 2026 setelah Magrib hingga Rabu, 12 Agustus 2026 sebelum Magrib. Setelah itu, kalender memasuki Kamis, 13 Agustus 2026 yang merupakan 29 Safar 1448 H menurut kalender pemerintah.
Editor : Mahendra Aditya