RADAR KUDUS – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa insentif bagi guru madrasah non-aparatur sipil negara (non-ASN) akan mulai disalurkan pada akhir Juni 2026.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelang rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).