Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kemenag Pastikan Insentif Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Guru Terima Rp1,5 Juta

Nabila Agustin • Kamis, 18 Juni 2026 | 08:54 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelang Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (ANTARA NEWS)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelang Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (ANTARA NEWS)

RADAR KUDUS – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa insentif bagi guru madrasah non-aparatur sipil negara (non-ASN) akan mulai disalurkan pada akhir Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelang rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Nasaruddin menyampaikan bahwa pemerintah membawa kabar baik di awal tahun anggaran ini.

Ia menegaskan bahwa pencairan insentif guru madrasah non-ASN ditargetkan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026.

“Alhamdulillah, di awal tahun ini kami menyampaikan kabar menggembirakan. Insyaallah, insentif untuk guru madrasah non-ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026,” ujarnya dalam keterangan resmi Kemenag, Rabu (17/6/2026).

Ia juga memberikan apresiasi kepada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah di bawah Ditjen Pendidikan Islam yang telah menuntaskan berbagai persiapan administrasi demi kelancaran proses pencairan tersebut.

“Kami mengapresiasi kerja keras tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi untuk pencairan bantuan ini,” tambahnya.

Selain itu, Menag turut menyampaikan penghargaan kepada para guru madrasah atas pengabdian mereka dalam dunia pendidikan.

Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik madrasah di Indonesia.

“Terima kasih kepada seluruh guru madrasah atas dedikasi dan pengabdiannya dalam mencerdaskan generasi bangsa,” kata Nasaruddin.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi masih difokuskan pada penyusunan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.

Ia menyebutkan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu dan koordinasi yang matang dari tim GTK Madrasah.

“Ini memang memerlukan proses dan kerja sama tim yang cukup intens,” ujar Amin.

Setelah seluruh tahapan administrasi rampung, dana insentif akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima.

“Setiap guru nantinya akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening mereka,” jelasnya.

Program ini menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah non-ASN yang selama ini memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan keagamaan di Indonesia.

Dengan rencana pencairan pada akhir Juni 2026, diharapkan bantuan tersebut dapat segera diterima dan membantu meningkatkan kesejahteraan para pendidik madrasah.

 
Editor : Ali Mustofa
#DPR #kemenag #non-ASN