RADAR KUDUS - Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal bulan Zulhijah 1447 Hijriah. Berdasarkan hasil keputusan tersebut, Pemerintah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1447 H akan jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Keputusan ini menjadi acuan penting bagi umat Muslim di Indonesia dalam mempersiapkan diri, baik untuk pelaksanaan ibadah kurban maupun ibadah sunnah yang dianjurkan menjelang hari raya.
Sebelum memasuki hari raya, umat Muslim sangat dianjurkan untuk menghidupkan sepuluh hari pertama bulan Zulhijah dengan berbagai amalan bernilai pahala besar, salah satunya adalah berpuasa sunnah. Amalan ini mencakup puasa mutlak di awal bulan Zulhijah, puasa Tarwiyah, hingga puasa Arafah.
Keutamaan Menjalankan Puasa di Bulan Zulhijah
Ibadah puasa pada awal bulan Zulhijah memiliki landasan teologis yang sangat kuat dalam tradisi Islam. Keutamaan sepuluh hari pertama bulan ini bahkan dinilai melampaui waktu-waktu lainnya dalam setahun untuk memperbanyak amal saleh.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa tidak ada hari-hari yang lebih dicintai oleh Allah SWT untuk diisi dengan ibadah melebihi sepuluh hari pertama bulan Zulhijah. Menjalankan puasa pada siang hari di periode ini disebut memiliki nilai yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh. Sementara itu, menghidupkan malam-malamnya dengan salat sunnah disetarakan pahalanya dengan beribadah pada malam Lailatulqadar.
Ketegasan mengenai anjuran ini juga datang dari kesaksian istri Rasulullah, Hafshah RA. Melalui riwayat Imam Ahmad dan An-Nasa'i, ia mengungkapkan bahwa ada empat amalan yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW semasa hidupnya. Keempat amalan tersebut adalah puasa Asyura, puasa sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, puasa tiga hari di setiap bulan (Ayyamul Bidh), serta mengerjakan salat sunnah dua rakaat sebelum fajar (Subuh).
Merujuk pada ulasan literatur dalam buku 165 Kebiasaan Nabi SAW karya Abduh Zulfidar Akaha, yang dimaksud dengan puasa sepuluh hari bulan Zulhijah secara praktis adalah puasa sunnah yang dilaksanakan dari tanggal 1 hingga 9 Zulhijah. Hari kesepuluh, yang merupakan hari raya Idul Adha, dikecualikan karena adanya larangan mutlak untuk berpuasa pada hari raya.
Meskipun banyak masyarakat Muslim yang secara khusus merutinkan puasa selama dua hari menjelang lebaran kurban, yaitu puasa Tarwiyah pada 8 Zulhijah dan puasa Arafah pada 9 Zulhijah, terdapat catatan khusus mengenai Tarwiyah. Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan dalil yang secara tersurat atau spesifik menyebutkan anjuran puasa Tarwiyah tersendiri. Kendati demikian, puasa pada tanggal 8 Zulhijah tetap bernilai ibadah karena masih termasuk dalam cakupan umum keutamaan amal saleh di sepuluh hari pertama bulan Zulhijah.
Jadwal Lengkap Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah 2026
Berdasarkan kalender takwim yang mengacu pada keputusan sidang isbat Kementerian Agama, berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan ibadah puasa sunnah menjelang Idul Adha 1447 H:
-
1 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Senin, 18 Mei 2026: Puasa Sunnah Zulhijah
-
2 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Selasa, 19 Mei 2026: Puasa Sunnah Zulhijah
-
3 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Rabu, 20 Mei 2026: Puasa Sunnah Zulhijah
-
4 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Kamis, 21 Mei 2026: Puasa Sunnah Zulhijah
-
5 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Jumat, 22 Mei 2026: Puasa Sunnah Zulhijah
-
6 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Sabtu, 23 Mei 2026: Puasa Sunnah Zulhijah
-
7 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Minggu, 24 Mei 2026: Puasa Sunnah Zulhijah
-
8 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Senin, 25 Mei 2026: Puasa Sunnah Tarwiyah
-
9 Zulhijah 1447 H bertepatan pada Selasa, 26 Mei 2026: Puasa Sunnah Arafah
Panduan Lafaz Niat Puasa Sunnah
Bagi umat Muslim yang hendak menjalankan ibadah puasa tersebut, niat dapat dilafalkan sejak malam hari atau sebelum terbit fajar. Berdasarkan kitab Buku Pintar Agama Islam susunan Abu Aunillah Al Baijury, berikut adalah lafaz niat untuk masing-masing puasa sunnah:
Niat Puasa 1-7 Zulhijah
نَوَيْتُ صَوْمَ شَهْرِ ذِيْ الْحِجَّةِ سُنَّةً لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma syahri dzil hijjah sunnatan lillahi ta'ala. Artinya: "Saya niat puasa sunnah bulan Zulhijah karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Tarwiyah (8 Zulhijah)
نَوَيْتُ صَوْمَ تَرْوِيَةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma tarwiyyata sunnatan lillahi ta'ala. Artinya: "Saya niat puasa Tarwiyah, sunnah karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Arafah (9 Zulhijah)
نويْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةَ اللَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma 'Arafata sunnata Allahi ta'ala. Artinya: "Saya niat puasa Arafah, sunnah karena Allah Ta'ala."
Larangan Berpuasa Setelah Tanggal 10 Zulhijah dan Hari Tasyrik
Meskipun ibadah puasa memiliki kedudukan yang mulia, hukum Islam secara tegas melarang umatnya untuk berpuasa ketika sudah memasuki tanggal 10 Zulhijah dan hari-hari sesudahnya yang dikenal sebagai Hari Tasyrik.
Menurut penjelasan Muhammad Sholikhin dalam bukunya yang berjudul Di Balik 7 Hari Besar Islam, tanggal 10 Zulhijah merupakan momentum perayaan Hari Raya Idul Adha. Hari tersebut disimbolkan sebagai hari kegembiraan dan jamuan, di mana umat Muslim disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban dan menyantap hidangan bersama. Oleh karena itu, hukum berpuasa pada hari raya ini adalah haram, dan barangsiapa yang sengaja melakukannya justru akan menuai dosa, bukan pahala.
Larangan ibadah puasa ini tidak berhenti pada hari raya saja, melainkan berlanjut hingga tiga hari berikutnya, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Periode tiga hari pasca-Idul Adha ini dinamakan sebagai Hari Tasyrik. Secara syariat, Hari Tasyrik ditetapkan sebagai waktu bagi umat Islam untuk menikmati makanan, minuman, dan memperbanyak zikir atau mengingat keagungan Allah SWT.
Larangan ini diperkuat oleh hadits riwayat Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda bahwa hari-hari Tasyrik adalah hari untuk makan, minum, dan berzikir kepada Allah SWT. Senada dengan hal tersebut, Amr ibn 'Ash juga meriwayatkan sebuah penegasan hukum bahwa hari-hari Tasyrik merupakan momentum di mana Rasulullah SAW memerintahkan umatnya untuk berbuka dan melarang keras siapa pun untuk berpuasa. Umat Muslim baru diperbolehkan kembali menunaikan puasa sunnah maupun wajib setelah melewati tanggal 13 Zulhijah. (*)
Editor : Zakaria