MAKKAH, Radar Kudus – Kota Makkah kini resmi menjadi pusat pelayanan utama jemaah haji Indonesia setelah kedatangan gelombang kedua dimulai pada Kamis, 7 Mei 2026. Pemerintah Indonesia melalui Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mulai memusatkan seluruh layanan dan pengawasan di Kota Suci tersebut menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH Arab Saudi 1447 H/2026 M, Ihsan Faisal, mengatakan kloter pertama gelombang kedua yang tiba di Makkah berasal dari Solo, Jawa Tengah, yakni Kloter SOC-44. Pada hari pertama gelombang kedua, sebanyak 15 kloter dijadwalkan masuk ke Makkah secara bertahap.
Baca Juga: 374 Jemaah Haji Kloter 64 Asal Mojokerto Berangkat ke Tanah Suci
Hingga saat ini, lebih dari 42 ribu jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 110 kloter telah berada di Kota Makkah. Jumlah tersebut mencapai sekitar 45 persen dari total jemaah gelombang pertama yang sebelumnya diberangkatkan secara bertahap sejak akhir April 2026.
Untuk memperkuat pelayanan, pemerintah menggeser sejumlah petugas dari Daerah Kerja Madinah dan sektor bandara menuju Makkah. Petugas tambahan tersebut akan diperbantukan di berbagai titik pelayanan yang diperkirakan mengalami kepadatan tinggi, terutama di kawasan Masjidil Haram.
Menurut Ihsan, pengalaman penanganan jemaah pada gelombang pertama menjadi bekal penting bagi seluruh petugas untuk menghadapi peningkatan aktivitas pada fase berikutnya. Seluruh personel disebut telah siap memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Di sisi lain, pemerintah kembali mengingatkan jemaah agar menjaga kondisi kesehatan dan tidak melakukan aktivitas berlebihan menjelang puncak ibadah haji. Kementerian Haji dan Umrah menilai kesiapan fisik menjadi faktor utama agar jemaah mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah Armuzna dengan baik.
Baca Juga: Terbongkar! Modus Visa Kerja Dipakai untuk Jalur Gelap Haji Rp250 Juta
Juru Bicara Kementerian Haji, Ichsan Marsha, menegaskan pemerintah melarang pelaksanaan ziarah maupun kegiatan city tour sebelum fase Armuzna selesai. Kebijakan tersebut diterapkan demi melindungi jemaah dari risiko kelelahan akibat aktivitas tambahan di luar rangkaian ibadah utama.
Pemerintah meminta seluruh jemaah memanfaatkan waktu untuk beristirahat, menjaga stamina, memperbanyak konsumsi air, dan mempersiapkan diri secara mental maupun spiritual menghadapi wukuf di Arafah.
Selain itu, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga diminta tidak mengadakan agenda perjalanan di luar Makkah dan Madinah sebelum seluruh prosesi puncak haji selesai dilaksanakan.
Pembimbing ibadah diharapkan lebih fokus memberikan pendampingan terkait manasik, kesehatan, serta kesiapan spiritual jemaah agar pelaksanaan ibadah haji tahun ini berjalan aman, lancar, dan khusyuk.
Editor : Mahendra Aditya