Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

PPIH Medan Larang Calon Haji Sumut Ikut City Tour Sebelum Puncak Haji

Mahendra Aditya Restiawan • Jumat, 8 Mei 2026 | 07:44 WIB

 

Ilustrasi pasangan sedang beribadah haji. (Gemini AI)
Ilustrasi pasangan sedang beribadah haji. (Gemini AI)

MEDAN, Radar Kudus – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan mengingatkan calon jemaah haji asal Sumatra Utara agar tidak mengikuti kegiatan wisata kota atau city tour sebelum rangkaian puncak ibadah haji berlangsung. Imbauan itu disampaikan demi menjaga kondisi fisik jemaah agar tetap prima saat menjalankan seluruh prosesi wajib haji di Tanah Suci.

Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, menegaskan bahwa jemaah sebaiknya memusatkan perhatian pada ibadah utama dibanding aktivitas di luar agenda haji. Pesan tersebut disampaikan usai pelepasan 355 calon jemaah haji Kloter 14 Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Jumat 8 Mei 2026.

Menurutnya, seluruh jemaah perlu menjaga stamina sejak awal kedatangan di Arab Saudi karena rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang kuat, terutama menjelang pelaksanaan wukuf di Arafah hingga prosesi di Muzdalifah dan Mina.

PPIH juga meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Sumatra Utara untuk tidak mengadakan agenda wisata kota sebelum puncak ibadah haji selesai. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap risiko kelelahan maupun kejadian yang tidak diinginkan selama mobilitas jemaah.

Imbauan itu muncul setelah adanya insiden kecelakaan bus yang membawa jemaah haji Indonesia di kawasan Jabal Magnet, sekitar 60 kilometer dari Madinah, pada akhir April 2026 lalu. Dua bus yang mengangkut jemaah asal Jawa Timur dan Jawa Barat dilaporkan mengalami kecelakaan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sedikitnya 10 calon haji mengalami luka ringan akibat peristiwa tersebut.

Zulkifli menilai kegiatan wisata kota memiliki potensi meningkatkan risiko kelelahan karena memerlukan perjalanan tambahan di tengah cuaca panas Arab Saudi. Padahal, aktivitas tersebut bukan bagian dari rukun maupun wajib haji.

Selain faktor keselamatan, larangan city tour juga mengacu pada kebijakan dari Kementerian Haji dan Umrah yang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026. Aturan itu meminta seluruh penyelenggara perjalanan dan pendamping jemaah untuk membatasi aktivitas wisata sebelum puncak ibadah haji berlangsung.

Pemerintah berharap seluruh calon jemaah dapat memanfaatkan waktu di Tanah Suci untuk memperbanyak ibadah, menjaga kesehatan, dan mempersiapkan diri menghadapi rangkaian haji yang menjadi inti pelaksanaan ibadah tahun ini.

Editor : Mahendra Aditya
#calon haji Sumut #city tour haji #PPIH Medan #puncak ibadah haji #kecelakaan bus haji