Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Bikin Kaget! Kajen Sudah Tinggalkan Takbir Keliling Sejak 2007, Ada Apa?

Faidhil Falah • 2026-03-18 15:10:02
DUDUK: Santi Kajen duduk di ruangan Masjid Jami
DUDUK: Santi Kajen duduk di ruangan Masjid Jami' Kajen belum lama ini.

PATI - Di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, gema takbir malam Idulfitri tidak lagi diwarnai arak-arakan keliling kampung.

Seiring waktu, tradisi takbir keliling yang dulu pernah menjadi bagian dari perayaan, kini berganti menjadi lantunan takbir yang khusyuk di masjid, musala, hingga pondok pesantren.

Perubahan itu bukan tanpa alasan. Perangkat Desa Kajen, Karim, menuturkan bahwa takbir keliling terakhir kali digelar pada 2007 silam.

Sejak saat itu, tradisi tersebut dihentikan setelah kerap memicu persoalan, mulai dari konsumsi minuman keras hingga keributan antarpeserta.

“Dulu pernah ada, terakhir sekitar tahun 2007. Tapi karena ada yang minum alkohol dan terjadi pertengkaran, para sesepuh akhirnya sepakat. Daripada banyak mudarat, lebih baik diganti takbiran di masjid, musala, dan pondok,” jelasnya.

Keputusan itu diambil bukan sekadar larangan, melainkan hasil musyawarah para tokoh masyarakat dan sesepuh desa. Mereka menilai, suasana takbiran tetap bisa terasa tanpa harus menghadirkan potensi konflik di jalanan.

Hal serupa juga diingat oleh warga setempat, Zulu Rizal. Ia mengaku masih sempat menyaksikan takbir keliling di masa lalu.

Namun menurutnya, tradisi tersebut perlahan ditinggalkan karena dinilai tidak lagi membawa manfaat.

“Sekarang sudah tidak ada. Dulu ada, tapi karena banyak hal yang tidak bermanfaat, akhirnya dihentikan. Setahu saya yang masih ada itu di daerah Ngemplak,” ujarnya.

Di balik keputusan tersebut, terdapat pertimbangan keagamaan yang kuat. Tokoh agama Kajen, Gus Farid Abbad, menjelaskan bahwa penghentian takbir keliling memiliki dasar dalam kajian fiqih, yakni mengutamakan pencegahan kerusakan dibandingkan mengambil manfaat.

“Menghindari kerusakan harus didahulukan demi mencapai kemaslahatan,” terangnya.

Menurutnya, takbir keliling pada dasarnya bukanlah hal yang diharamkan. Namun, ketika praktiknya di lapangan justru memicu hal-hal negatif seperti tawuran dan mabuk-mabukan, maka lebih baik ditinggalkan.

“Bukan haram. Ini soal memilih antara maslahat dan mudarat. Kalau mudaratnya lebih besar menjadikan orang tawuran, minum-minuman lebih baik dihentikan. Takbirnya sendiri jelas hal yang baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam pandangan fiqih, sesuatu yang baik bisa kehilangan nilainya jika diiringi dengan perbuatan yang tidak jelas atau merugikan.

Karena itu, masyarakat Kajen memilih mengembalikan esensi takbiran sebagai bentuk ibadah yang lebih tertib dan menenangkan.

Kini, malam takbiran di Kajen justru terasa lebih khusyuk. Lantunan takbir menggema dari berbagai penjuru tempat ibadah, menghadirkan suasana religius yang hangat tanpa hiruk-pikuk arak-arakan.

Sebuah pilihan yang lahir dari pengalaman, sekaligus cerminan upaya menjaga harmoni di tengah tradisi.

“Ya di Musala ataupun masjid takbirannya. Tidak ada takbir keliling. Karena memang di Kajen kan terkenal dengan santrinya,” tutupnya. (adr)

 

Editor : Faidhil Falah
#lebaran #pati #ramadan #Santri #takbir #religi #kajen