RADAR KUDUS - Menjelang akhir Ramadan, satu kewajiban yang tak bisa ditunda mulai menjadi perhatian umat Islam: zakat fitrah. Ibadah ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan sosial menjelang Idulfitri.
Namun di tengah praktik yang berkembang di masyarakat, muncul satu pertanyaan yang terus berulang: apakah zakat fitrah harus selalu dalam bentuk beras, atau boleh dibayarkan dengan uang?
Pertanyaan ini tidak sesederhana kelihatannya. Ia menyentuh dua hal sekaligus: teks keagamaan dan realitas sosial yang terus berubah.
Kenapa Beras Jadi Pilihan Utama?
Dalam praktik yang paling umum di Indonesia, zakat fitrah identik dengan beras. Hal ini bukan tanpa dasar. Mayoritas umat Islam di Tanah Air mengikuti mazhab Syafi’i, yang merujuk pada praktik Nabi Muhammad SAW dalam menunaikan zakat fitrah menggunakan bahan makanan pokok.
Dalam konteks masyarakat Arab pada masa itu, bentuknya bisa berupa gandum, kurma, atau bahan pangan lain yang menjadi konsumsi utama. Ketika praktik ini diadopsi di Indonesia, beras menjadi representasi paling relevan karena merupakan makanan pokok mayoritas masyarakat.
Bukan sekadar simbol, penggunaan bahan pangan memiliki tujuan yang sangat konkret: memastikan setiap orang, terutama yang kurang mampu, memiliki cukup makanan saat hari raya tiba.
Zakat fitrah, dalam kerangka ini, adalah bentuk jaminan sosial paling dasar—tidak ada yang boleh kelaparan saat Idulfitri.
Jika ditarik lebih dalam, zakat fitrah sebenarnya adalah mekanisme distribusi kesejahteraan yang sangat efektif. Ia bekerja langsung, tanpa birokrasi rumit, dan menyasar kelompok yang paling membutuhkan.
Ketika zakat diberikan dalam bentuk beras, manfaatnya langsung terasa: penerima bisa segera memenuhi kebutuhan pangan mereka. Tidak ada risiko uang digunakan untuk hal lain yang tidak mendesak.
Di sinilah letak keunggulan pendekatan klasik. Ia sederhana, tepat sasaran, dan minim spekulasi.
Namun, apakah pendekatan ini masih sepenuhnya relevan di era sekarang?
Di sisi lain, terdapat pandangan dari mazhab Hanafi yang memberikan ruang lebih luas. Dalam perspektif ini, zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang, selama tujuannya tetap tercapai: membantu mereka yang membutuhkan.
Pendekatan ini berangkat dari satu asumsi penting—bahwa kebutuhan manusia tidak selalu terbatas pada makanan.
Dalam konteks modern, penerima zakat mungkin lebih membutuhkan biaya transportasi, obat-obatan, atau kebutuhan mendesak lainnya. Dalam situasi seperti ini, uang justru menjadi pilihan yang lebih relevan.
Fleksibilitas ini membuat zakat fitrah lebih adaptif terhadap kondisi zaman.
Praktik di Lapangan: Jalan Tengah yang Sering Diambil
Menariknya, praktik di Indonesia sering kali berada di antara dua pandangan tersebut.
Banyak masyarakat yang menunaikan zakat fitrah melalui lembaga amil zakat dalam bentuk uang. Namun, uang tersebut tidak langsung diberikan kepada penerima, melainkan dikonversi terlebih dahulu menjadi beras atau bahan makanan pokok.
Ini adalah bentuk kompromi: mengikuti anjuran mayoritas ulama, sekaligus memanfaatkan kemudahan transaksi modern.
Model ini juga membantu menjaga standar distribusi agar tetap merata dan sesuai dengan tujuan awal zakat fitrah.
Antara Teks dan Konteks
Perdebatan soal beras atau uang sebenarnya mencerminkan dinamika yang lebih besar dalam praktik keagamaan: bagaimana menjaga keseimbangan antara teks (dalil) dan konteks (realitas).
Pendekatan berbasis beras menekankan kesetiaan pada tradisi dan kehati-hatian dalam beribadah. Sementara pendekatan berbasis uang lebih menonjolkan fleksibilitas dan relevansi sosial.
Keduanya tidak saling bertentangan, melainkan menawarkan sudut pandang berbeda dalam mencapai tujuan yang sama.
Di era urban dan digital seperti sekarang, kebutuhan masyarakat tidak lagi sesederhana dulu. Harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup bertambah, dan jenis kebutuhan semakin beragam.
Dalam kondisi ini, zakat fitrah menghadapi tantangan baru: bagaimana tetap relevan tanpa kehilangan esensinya.
Apakah cukup hanya memberikan beras, atau perlu pendekatan yang lebih luas?
Pertanyaan ini menjadi penting, terutama di kota-kota besar di mana kebutuhan hidup jauh lebih kompleks dibandingkan sekadar pangan.
Perspektif Kemaslahatan: Mana yang Lebih Dibutuhkan?
Dalam kajian fikih kontemporer, konsep kemaslahatan (manfaat yang lebih besar) sering menjadi pertimbangan utama.
Jika penerima zakat lebih membutuhkan uang, maka memberikan uang bisa menjadi pilihan yang lebih tepat. Sebaliknya, jika kebutuhan utama adalah pangan, maka beras tetap menjadi opsi terbaik.
Artinya, tidak ada satu jawaban tunggal yang berlaku untuk semua kondisi.
Pendekatan ini membuka ruang bagi ijtihad—upaya memahami hukum Islam secara kontekstual sesuai kebutuhan zaman.
Pada akhirnya, perdebatan soal beras atau uang seharusnya tidak mengaburkan tujuan utama zakat fitrah itu sendiri: memastikan kesejahteraan umat menjelang hari raya.
Bentuknya bisa berbeda, tetapi tujuannya tetap sama—membantu mereka yang membutuhkan agar bisa merayakan Idulfitri dengan layak.
Di sinilah letak kekuatan ajaran Islam: mampu beradaptasi tanpa kehilangan nilai dasarnya.
Zakat fitrah bukan hanya tentang apa yang diberikan, tetapi tentang bagaimana ia memberi dampak nyata bagi kehidupan orang lain.
Dan mungkin, di era sekarang, pertanyaan yang lebih relevan bukan lagi “harus beras atau uang?”, melainkan: “mana yang paling bermanfaat bagi penerima?”
Editor : Admin