Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Ikut Puasa Rajab? Ini Jawaban Ulama

Mahendra Aditya Restiawan • Senin, 22 Desember 2025 | 02:22 WIB

 

Ilustrasi puasa
Ilustrasi puasa

RADAR KUDUS - Masuknya bulan Rajab 1447 Hijriah kembali membawa suasana religius di berbagai daerah.

Tradisi-tradisi khas, doa bersama, hingga anjuran puasa sunnah mulai ramai dibicarakan. Namun di tengah semangat menyambut bulan mulia ini, muncul satu pertanyaan klasik yang kerap membuat umat bimbang: bagaimana jika puasa Ramadhan masih bolong?

Bulan Rajab tahun ini resmi dimulai pada Minggu, 21 Desember 2025. Dalam penanggalan Hijriah, pergantian hari sudah dimulai sejak matahari terbenam pada Sabtu sore, 20 Desember 2025. Sejak saat itu, pintu amalan Rajab pun terbuka lebar.

Namun, bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, muncul dilema antara keinginan mengamalkan puasa Rajab dan kewajiban melunasi puasa wajib yang tertinggal.

Baca Juga: Panduan Lengkap Puasa Rajab 1447 H, dari Niat dan Amalan Utama

Puasa Rajab, Sunnah yang Dianjurkan

Rajab termasuk salah satu dari empat bulan haram yang dimuliakan Allah SWT. Meski tidak ada hadis sahih yang secara khusus mengistimewakan puasa Rajab secara terpisah, para ulama sepakat bahwa memperbanyak amal saleh di bulan-bulan haram sangat dianjurkan.

Puasa Rajab masuk dalam kategori puasa sunnah, sebagaimana puasa di bulan Muharram atau Dzulqa’dah. Artinya, ia bernilai ibadah, berpahala, tetapi tidak bersifat wajib dan tidak menimbulkan dosa bila ditinggalkan.

Qadha Ramadhan, Kewajiban yang Tak Bisa Ditunda Sembarangan

Berbeda dengan puasa Rajab, qadha puasa Ramadhan adalah kewajiban. Setiap Muslim yang meninggalkan puasa Ramadhan, apa pun sebabnya, memiliki tanggung jawab untuk menggantinya di hari lain.

Kewajiban ini harus ditunaikan sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Karena itulah, para ulama menempatkan qadha Ramadhan sebagai prioritas utama dibandingkan puasa sunnah apa pun.

Di sinilah letak persoalan: bolehkah puasa sunnah Rajab dilakukan ketika kewajiban qadha belum ditunaikan?

Baca Juga: Hilal Tak Tampak di Seluruh Nusantara, NU Tetapkan Awal Rajab 1447 H Mulai Senin 22 Desember

Jawaban Ulama: Tidak Hitam Putih

Menurut penjelasan Buya Yahya, hukum mendahulukan puasa sunnah atau qadha Ramadhan sangat bergantung pada sebab seseorang meninggalkan puasa Ramadhan sebelumnya.

Jika puasa Ramadhan ditinggalkan tanpa uzur syar’i, misalnya karena sengaja lalai atau menunda tanpa alasan yang dibenarkan, maka yang bersangkutan wajib segera mengqadha. Dalam kondisi ini, tidak dibenarkan mendahulukan puasa sunnah, termasuk puasa Rajab.

Namun keadaannya berbeda bagi mereka yang meninggalkan puasa karena uzur syar’i, seperti sakit, haid, nifas, atau perjalanan jauh. Dalam situasi ini, puasa Rajab tetap boleh dilakukan selama waktu untuk qadha masih longgar dan belum mendekati Ramadhan berikutnya.

Puasa sunnah yang dikerjakan pun tetap sah dan berpahala.

Analogi yang Memudahkan Pemahaman

Para ulama kerap menganalogikan kondisi ini dengan shalat sunnah dan shalat fardu. Selama waktu shalat fardu masih tersedia, seseorang diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah terlebih dahulu.

Prinsip yang sama berlaku dalam puasa. Selama kewajiban qadha belum memasuki waktu sempit, puasa sunnah masih dibolehkan bagi mereka yang memiliki uzur syar’i.

Namun demikian, para ulama tetap menekankan bahwa mendahulukan kewajiban adalah sikap yang lebih utama dan lebih hati-hati.

Baca Juga: 1 Rajab Beda Sehari? Ini Alasan NU dan Muhammadiyah Tak Sepakat soal Rajab 1447 H

Solusi Cerdas: Satu Puasa, Dua Niat

Bagi mereka yang ingin tetap beribadah di bulan Rajab sekaligus melunasi kewajiban, ada solusi yang sering dianjurkan para ulama: berpuasa di bulan Rajab dengan niat qadha Ramadhan.

Dengan niat ini, kewajiban puasa Ramadhan terpenuhi, dan keutamaan puasa di bulan Rajab tetap diharapkan mengalir sebagai bonus pahala.

Ulama menjelaskan bahwa dalam ibadah, niat wajib harus didahulukan. Namun pahala sunnah dapat mengikuti selama ibadah dilakukan pada waktu yang dianjurkan.

Kitab-kitab fikih seperti Fathul Mu’in dan I’anatuth Thalibin menjelaskan bahwa puasa wajib yang dikerjakan pada hari-hari utama tetap mendatangkan keutamaan hari tersebut.

Niat Puasa Qadha di Bulan Rajab

Niat puasa qadha Ramadhan dilakukan pada malam hari sebelum fajar. Niatnya sederhana dan fokus pada kewajiban, tanpa perlu menyebut puasa Rajab secara khusus.

Dengan niat ini, puasa menjadi sah sebagai qadha, dan pelakunya tetap mendapatkan kemuliaan waktu Rajab.

Rajab sebagai Momentum Introspeksi

Bulan Rajab sejatinya bukan sekadar soal memperbanyak puasa. Ia adalah ruang refleksi: menata ulang hubungan dengan Allah, memperbaiki kewajiban yang tertunda, dan menyiapkan diri menyambut Ramadan dengan lebih matang.

Melunasi utang puasa adalah bagian dari kejujuran spiritual. Dan ketika kewajiban ditunaikan, amalan sunnah akan terasa lebih lapang dan menenangkan.

Editor : Mahendra Aditya
#malam 1 rajab 2025 jam berapa #1 Rajab 2025 Muhammadiyah #bacaan doa malam 1 rajab 2025 #apa yang dilakukan malam 1 rajab #jadwal puasa Rajab #Penetapan 1 Rajab 2025 #utang puasa ramadhan #doa malam 1 rajab 1447 h #ibadah malam 1 rajab #Niat puasa qadha Rajab #Rajab 1447 Hijriah #Istikmal PBNU Rajab #Jadwal Puasa Rajab 1447 H #malam 1 rajab 2025 kapan #pengamanan 5 Rajab #Beda Penentuan 1 Rajab #Awal Rajab 1447 H #Kalender Rajab #Puasa Rajab dan qadha Ramadhan #Jadwal Rajab 1447 H #Puasa sunnah Rajab #keutamaan Puasa Rajab #Hadits Puasa Rajab #Niat puasa Rajab #puasa rajab #1 Rajab 2025 NU #Hukum Puasa Rajab #Bolehkah puasa Rajab sebelum qadha #awal rajab