RADAR KUDUS - Idul Adha 1446 H diperingati umat Islam pada Jumat, 6 Juni 2025.
Momen penuh berkah ini tak hanya dipenuhi takbir dan penyembelihan hewan kurban, tapi juga menimbulkan pertanyaan yang menggelitik hati para muslim, terutama laki-laki: Apakah masih wajib menunaikan Salat Jumat setelah melaksanakan Salat Id di pagi harinya?
Meski terdengar seperti problem modern, rupanya pertanyaan ini telah dikaji sejak masa Nabi Muhammad SAW. Jawaban para ulama pun tidak satu suara—tergantung mazhab yang diikuti dan kondisi masing-masing.
Hadis Nabi: Kelonggaran Saat Idul Adha dan Jumat Bertepatan
Sebuah hadis sahih dari Zaid bin Arqam RA menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda:
"Hari ini (Id) bertepatan dengan hari Jumat. Siapa yang ingin, maka shalat Jumat cukup baginya (tidak perlu dilakukan). Tapi kami akan tetap melaksanakannya."
(HR. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Hadis ini secara gamblang menunjukkan adanya rukhshah—keringanan dalam menunaikan Salat Jumat bagi yang telah melaksanakan Salat Id. Namun, hal ini tidak serta-merta berlaku untuk semua kondisi dan semua orang.
Tiga Mazhab Besar: Wajib atau Tidak?
Berikut pandangan tiga mazhab fikih terbesar dalam Islam mengenai situasi ketika Salat Id dan Jumat jatuh di hari yang sama:
1. Mazhab Hanbali
Dalam pandangan mazhab ini, Salat Jumat bisa ditinggalkan oleh mereka yang sudah melaksanakan Salat Id, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kota. Namun sebagai gantinya, mereka tetap wajib menunaikan Salat Zuhur.
2. Mazhab Syafi’i dan Maliki
Mazhab ini menegaskan bahwa Salat Jumat tetap menjadi kewajiban, tanpa pengecualian. Salat Id dan Jumat dianggap sebagai dua kewajiban yang terpisah dan harus ditunaikan masing-masing. Tidak ada rukhshah bagi mereka yang tinggal dekat dengan masjid atau di wilayah urban.
3. Mazhab Hanafi
Menurut mazhab Hanafi, keduanya adalah ibadah tersendiri. Maka jika seseorang memenuhi syarat sah untuk Salat Jumat, ia tetap wajib menunaikannya—tak peduli apakah ia telah mengikuti Salat Id atau belum.
Penjelasan Buya Yahya: “Sekarang Tak Ada Alasan untuk Tidak Salat Jumat”
Ulama kondang Indonesia, Buya Yahya, memberikan penegasan dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV. Menurutnya, Salat Jumat tetap wajib dilakukan meskipun telah menunaikan Salat Idul Adha.
“Kalau zaman dahulu, ada orang tinggal di pedalaman yang harus menempuh perjalanan jauh ke kota untuk ikut Jumat, mungkin ada rukhshah. Tapi sekarang, masjid ada di mana-mana, akses mudah. Maka tidak ada alasan untuk meninggalkan Salat Jumat,” tegas Buya Yahya.
Jadi, bagi masyarakat Indonesia yang umumnya mengikuti Mazhab Syafi’i, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan Salat Jumat, meskipun pagi harinya sudah ikut Salat Id.
Jangan Anggap Ringan, Pahami Konteksnya
Meskipun ada hadis yang memberi kelonggaran, ulama berbeda pendapat tergantung konteks, jarak tempuh, dan mazhab. Yang penting adalah memahami bahwa:
-
Salat Id bukan pengganti Salat Jumat.
-
Kecuali Anda tinggal di daerah yang sulit mengakses masjid, Salat Jumat tetap wajib.
-
Mazhab Syafi’i (mayoritas di Indonesia) tidak mengenal pengecualian ini.
Penutup: Niat yang Ikhlas, Ibadah yang Sempurna
Apa pun pilihan Anda, landaskan ibadah pada niat yang tulus dan pemahaman yang benar. Jangan asal ikut-ikutan.
Jika Anda meragukan, konsultasikan dengan ustaz di daerah masing-masing. Yang jelas, ketika dua ibadah besar bertemu dalam satu hari, jangan anggap enteng. Gunakan kesempatan ini untuk menambah pahala, bukan mencari celah keringanan.