RADAR KUDUS – Siswa kelas XII SMA, MA, dan peserta Paket C yang mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 akan menghadapi lima mata pelajaran. Tiga di antaranya bersifat wajib, yakni Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris. Sementara dua mata pelajaran lainnya dipilih sendiri dari 19 pilihan yang telah ditetapkan pemerintah.
Ketentuan tersebut menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan siswa sebelum masa pendaftaran TKA 2026 berakhir. Pemilihan mata pelajaran tidak sekadar menentukan ujian yang akan dikerjakan, tetapi juga perlu disesuaikan dengan kemampuan, mata pelajaran yang pernah ditempuh, serta rencana studi atau karier setelah lulus sekolah.
Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan peserta SMA/MA/sederajat memang mengikuti tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan. Pemilihan dua mata pelajaran tersebut dilakukan ketika proses pendaftaran TKA.
Baca Juga: Skor TKA SMA-SMK 2026 Berubah, Tak Lagi 0-100: Ini Rentang Nilai dan Predikatnya
Untuk jenjang SMA/MA/Paket C, tersedia 19 mata pelajaran pilihan. Daftarnya mencakup Matematika Tingkat Lanjut, Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, Antropologi, PPKn/Pendidikan Pancasila, Bahasa Arab, Bahasa Jerman, Bahasa Prancis, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa Mandarin, serta Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan.
Kasi SMA dan PKPLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Nur Anas mengatakan, ketentuan mata pelajaran pilihan untuk siswa SMA pada pelaksanaan TKA tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan ketentuan yang digunakan sebelumnya.
“Tahun ini mata pelajaran pilihan sama dengan tahun lalu, tidak ada tambahan maupun pengurangan,” kata Nur Anas.
Dengan demikian, siswa SMA/MA tidak perlu memilih dari seluruh mata pelajaran yang tersedia. Setiap peserta hanya menentukan dua mata pelajaran pilihan. Adapun tiga mata pelajaran wajib tetap harus diikuti seluruh peserta, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris.
Ketentuan tersebut juga ditegaskan dalam informasi resmi TKA Kemendikdasmen. Pemerintah memberikan keleluasaan kepada siswa untuk memilih dua mata pelajaran dari daftar yang tersedia, tetapi satuan pendidikan diharapkan ikut memberikan arahan agar pilihan tersebut sesuai dengan minat peserta didik dan rencana studi lanjutan.
Pilihan dua mata pelajaran itu menjadi bagian yang perlu dipersiapkan sejak masa pendaftaran. Sebab, keputusan tersebut berkaitan dengan kemampuan akademik yang hendak diukur melalui TKA sekaligus dapat memiliki keterkaitan dengan rencana pendidikan lanjutan, terutama bagi siswa yang berencana mengikuti jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Kemendikdasmen menjelaskan bahwa bagi siswa yang mengikuti SNBP, pemilihan mata pelajaran TKA perlu memperhatikan program studi yang diminati. Siswa dapat terlebih dahulu melihat mata pelajaran pendukung program studi sesuai ketentuan Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025. Jika program studi yang dituju hanya memiliki satu mata pelajaran pendukung yang tercantum, siswa dapat memilih mata pelajaran tersebut dan menambahkan satu pilihan lain dari daftar 19 mata pelajaran yang tersedia.
Karena itu, pilihan mata pelajaran TKA sebaiknya tidak dilakukan secara asal. Pusat Asesmen Pendidikan juga menjelaskan bahwa siswa dapat berkonsultasi dengan guru atau pihak sekolah untuk memastikan mata pelajaran yang dipilih sesuai dengan kemampuan dan relevan dengan rencana studi.
Baca Juga: TKA 2026 Diubah, Siswa Kini Kerjakan Satu Mapel Wajib per Hari dan Dapat 75 Menit
Nur Anas juga mengingatkan siswa agar mempertimbangkan penguasaan materi sebelum menetapkan dua mata pelajaran pilihan.
“Siswa dapat memilih dua mata pelajaran pilihan yang paling dikuasai,” ujarnya.
Pertimbangan tersebut penting karena TKA bukan sekadar ujian dengan pilihan mata pelajaran yang bebas tanpa arah. Bagi siswa yang memiliki target melanjutkan pendidikan tinggi, mata pelajaran pilihan dapat diselaraskan dengan bidang studi yang ingin ditekuni. Sementara bagi siswa yang belum menentukan tujuan studi, kemampuan dan minat pada mata pelajaran tertentu dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Kemendikdasmen juga memberikan penjelasan mengenai siswa yang sekolahnya menerapkan Kurikulum Merdeka tanpa pembagian jurusan IPA atau IPS seperti pola lama. Dalam kondisi tersebut, pemilihan mata pelajaran TKA tidak ditentukan berdasarkan label jurusan, melainkan berdasarkan mata pelajaran konkret yang pernah ditempuh dan tercatat dalam rapor.
Artinya, siswa tidak harus memilih mata pelajaran hanya karena berada dalam kelompok yang selama ini dikenal sebagai IPA atau IPS. Pilihan dapat disesuaikan dengan mata pelajaran yang memang pernah dipelajari dan, khususnya untuk kebutuhan SNBP, memiliki keterkaitan dengan program studi yang dituju.
Pemilihan lintas rumpun juga dimungkinkan sepanjang memenuhi ketentuan. Misalnya, siswa dapat memilih Fisika dan Ekonomi apabila keduanya tercatat dalam rapor dan relevan dengan program studi yang dituju sesuai ketentuan mata pelajaran pendukung SNBP.
Bagi peserta yang akan menggunakan hasil TKA untuk mendukung proses seleksi pendidikan lanjutan, ketepatan memilih mata pelajaran menjadi semakin penting. Pemerintah menjelaskan bahwa hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu data pendukung dalam SNBP dan berfungsi sebagai validator nilai rapor.
Namun, TKA tidak menentukan kelulusan siswa dari sekolah. Kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan berdasarkan mekanisme penilaian yang berlaku. Pusat Asesmen Pendidikan juga menjelaskan bahwa TKA merupakan asesmen terstandar untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu, bukan pengganti mekanisme kelulusan sekolah.
Nur Anas menilai sekolah memiliki peran dalam membantu peserta didik menentukan dua mata pelajaran yang akan diambil. Pendampingan diperlukan agar keputusan siswa tidak semata-mata didasarkan pada pilihan teman atau pertimbangan sesaat, melainkan benar-benar melihat kemampuan masing-masing.
“Yang terpenting, pilihannya disesuaikan dengan mata pelajaran yang paling dikuasai,” kata Nur Anas.
Sementara itu, pemerintah telah menetapkan rangkaian pelaksanaan TKA 2026 secara bertahap. Pendaftaran untuk jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat dibuka mulai 27 Juli hingga 27 September 2026. Setelah itu, peserta akan mengikuti simulasi pada 21–27 September dan gladi bersih yang berlangsung dalam dua gelombang pada 5–11 Oktober serta 12–18 Oktober 2026.
Untuk pelaksanaan utama, TKA dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Gelombang pertama dijadwalkan pada 26–29 Oktober, sedangkan 31 Oktober–1 November digunakan untuk gelombang khusus mata pelajaran wajib. Gelombang kedua berlangsung 2–5 November, kemudian ujian khusus mata pelajaran pilihan dijadwalkan pada 7–8 November 2026.
Peserta yang berhalangan mengikuti pelaksanaan utama masih memiliki jadwal susulan. Pelaksanaan susulan dijadwalkan berlangsung 16–29 November 2026. Adapun hasil TKA 2026 dijadwalkan diumumkan pada 23 Desember 2026.
Dalam pelaksanaan TKA 2026, pemerintah juga mengatur pembagian waktu ujian berdasarkan kelompok mata pelajaran. Tiga mata pelajaran wajib, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, masing-masing memiliki waktu pengerjaan 75 menit. Dua mata pelajaran pilihan dikerjakan pada hari tersendiri dengan durasi 60 menit untuk masing-masing mata pelajaran.
Dengan pembagian tersebut, siswa perlu memahami bahwa persiapan TKA tidak hanya berkaitan dengan menghafal materi. Pemerintah mengembangkan soal TKA untuk mengukur pemahaman terhadap kompetensi mata pelajaran sekaligus kemampuan menerapkan pengetahuan, bernalar, dan menyelesaikan persoalan. Bentuk soalnya mencakup pilihan ganda biasa dan pilihan ganda kompleks, yakni soal yang dapat memiliki lebih dari satu jawaban benar.
Karena itu, strategi memilih mata pelajaran juga sebaiknya dibarengi persiapan terhadap karakter soal. Siswa perlu mengetahui materi yang akan diukur dalam mata pelajaran pilihannya dan mengukur kembali penguasaan materi berdasarkan pembelajaran yang telah dijalani di sekolah.
Untuk siswa yang memiliki tujuan masuk perguruan tinggi melalui SNBP, pilihan tersebut juga perlu dikaitkan dengan program studi yang dituju. Kemendikdasmen menyediakan daftar mata pelajaran pendukung program studi melalui Kepmendikdasmen Nomor 102/M/2025 sebagai salah satu rujukan.
Di sisi lain, siswa yang belum memiliki tujuan kuliah tertentu tetap dapat memilih mata pelajaran berdasarkan minat dan kemampuan. Informasi resmi TKA menyebutkan bahwa pemilihan dua mata pelajaran dilakukan secara individual. Artinya, siswa dalam satu kelas tidak harus mengambil kombinasi mata pelajaran yang sama.
Pemerintah juga memberikan batasan waktu dalam perubahan pilihan mata pelajaran. Berdasarkan panduan mekanisme pendaftaran TKA, pilihan dapat diubah selama masa pendaftaran masih berlangsung dan sebelum Daftar Nominasi Tetap diterbitkan. Setelah tahapan tersebut, perubahan pilihan tidak lagi dapat dilakukan.
Khusus pada TKA 2026, terdapat perbedaan jumlah pilihan jika dibandingkan antara SMA/MA dan SMK/MAK. Untuk SMA/MA/Paket C, daftar yang tersedia terdiri atas 19 mata pelajaran. Sementara pemerintah menambahkan 50 mata pelajaran program keahlian vokasi untuk peserta SMK, sehingga keseluruhan daftar pilihan TKA jenjang SMA/SMK dan sederajat mencapai 69 mata pelajaran. Namun, setiap peserta tetap hanya memilih dua mata pelajaran pilihan.
Tambahan pilihan untuk SMK tersebut ditujukan untuk mengakomodasi keragaman program keahlian dan rencana karier peserta didik. Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati sebelumnya menjelaskan bahwa penambahan pilihan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi keragaman bakat, minat, aspirasi karier, maupun rencana melanjutkan studi siswa.
Untuk SMA dan MA, fokus pilihan tetap berada pada 19 mata pelajaran yang telah ditetapkan. Daftar tersebut mencakup rumpun sains seperti Fisika, Kimia, dan Biologi; rumpun sosial seperti Ekonomi, Sosiologi, Geografi, Sejarah, dan Antropologi; bahasa asing seperti Arab, Jerman, Prancis, Jepang, Korea, dan Mandarin; serta mata pelajaran tingkat lanjut dan Produk/Projek Kreatif dan Kewirausahaan.
Dengan masa pendaftaran yang masih berlangsung hingga 27 September 2026, siswa SMA dan MA memiliki waktu untuk memastikan dua mata pelajaran pilihan yang akan diambil. Sekolah juga diharapkan memberikan pendampingan agar pilihan tersebut tidak hanya mempertimbangkan mata pelajaran yang dianggap mudah, tetapi juga mencerminkan kemampuan akademik, rekam pembelajaran, serta rencana setelah lulus.
Bagi peserta TKA, tiga mata pelajaran wajib sudah ditetapkan dan tidak dapat dipilih ulang. Tantangan berikutnya adalah menentukan dua dari 19 mata pelajaran pilihan secara tepat.
Keputusan itu perlu dibuat sebelum pendaftaran ditutup agar peserta memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi rangkaian TKA 2026 yang dimulai pada akhir Oktober.
Secara keseluruhan, TKA 2026 untuk SMA/MA tetap menempatkan Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib. Di luar itu, setiap siswa memilih dua mata pelajaran dari 19 pilihan yang tersedia.
Pemerintah meminta sekolah dan peserta didik memperhatikan kemampuan, rekam pembelajaran, minat, serta rencana studi ketika menetapkan pilihan tersebut.
Editor : Mahendra Aditya