RADAR KUDUS – Pemerintah resmi memperluas Program Magang Nasional (PMN) pada 2026 dengan meningkatkan kuota peserta dari 100 ribu menjadi 150 ribu orang.
Program yang digagas sebagai upaya mempercepat penyerapan lulusan baru ke dunia kerja ini akan melibatkan sekitar 8.800 perusahaan BUMN maupun swasta di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah ingin memastikan lulusan perguruan tinggi dapat lebih cepat memperoleh pekerjaan setelah menyelesaikan pendidikan.
"Salah satu PR Pemerintah sejak dulu adalah bagaimana caranya mahasiswa khususnya S1 yang lulus kuliah bisa langsung dapat kerja dan gaji," ujar Teddy, Senin (29/6/2026).
Menurut Teddy, Program Magang Nasional yang dimulai sejak 2025 atas arahan Presiden Prabowo Subianto menjadi solusi untuk memperpendek masa tunggu lulusan baru memasuki dunia kerja.
Selain memperoleh pengalaman bekerja selama enam bulan, peserta juga menerima uang saku sebesar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di lokasi penempatan.
"Program ini juga merupakan jembatan nyata bagi mahasiswa yang baru lulus kuliah untuk dapat langsung bekerja dan langsung dapat memperoleh penghasilan," kata Teddy.
Pemerintah menilai pelaksanaan Program Magang Nasional 2025 menunjukkan hasil positif.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sekitar 30 persen dari 100 ribu peserta angkatan pertama langsung direkrut menjadi pegawai tetap setelah menyelesaikan masa magang selama enam bulan.
"Jadi dari 100 ribu peserta magang itu, setelah 6 bulan 30 persen di antaranya itu langsung bekerja," ujar Teddy.
Keberhasilan tersebut menjadi dasar pemerintah menambah kuota menjadi 150 ribu peserta pada 2026.
Tahun ini, program juga diperluas dengan memberikan kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi serta penyandang disabilitas.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan pendaftaran peserta Magang Nasional 2026 akan dibuka dalam tiga gelombang.
Batch pertama menyediakan kuota 50 ribu peserta dengan pendaftaran pada 15–28 Juli 2026.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani tahap verifikasi dan seleksi pada 29 Juli hingga 5 Agustus.
Hasil seleksi diumumkan pada 7 Agustus, sedangkan pelaksanaan Magang Nasional batch pertama dijadwalkan dimulai pada 10 Agustus.
Di sisi lain, perusahaan, kementerian, dan lembaga diberikan waktu hingga 15 Juli untuk mendaftarkan diri sebagai mitra melalui platform MagangHub sekaligus mengunggah lowongan magang.
Seluruh lowongan akan diverifikasi agar sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi, sementara jumlah peserta magang di setiap perusahaan dibatasi maksimal 20 persen dari total karyawan.
Pemerintah berharap perluasan Program Magang Nasional 2026 dapat menjadi jembatan yang lebih efektif antara dunia pendidikan dan dunia industri, sekaligus menekan angka pengangguran terdidik di Indonesia.
Editor : Ali Mustofa