Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan para siswa serta orang tua agar secara berkala mengecek status penerimaan bantuan melalui sistem SIPINTAR.
Penyaluran PIP Termin 2 dimulai sejak Mei dan dilakukan secara bertahap hingga September. Hal ini membuat waktu pencairan setiap penerima tidak seragam.
“Karena penyaluran dilakukan bertahap, ada siswa yang sudah menerima dana, sementara lainnya masih menunggu sesuai jadwal,” Jumat (19/6/2026).
Bahwa sebagian siswa di berbagai daerah sudah mulai mendapatkan pencairan sejak awal Juni 2026. Tahun ini, penyaluran PIP dibagi menjadi tiga tahap, yakni Termin 1 (Februari–April), Termin 2 (Mei–September), dan Termin 3 (Oktober–Desember 2026).
Masih dari Liputan6.com, besaran bantuan untuk jenjang SMA/SMK ditetapkan sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Sementara siswa baru dan kelas akhir menerima Rp900.000 karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran berjalan.
Di sisi lain, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
“Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan, mencegah putus sekolah, serta membantu siswa yang sempat berhenti sekolah agar kembali belajar,” dikutip dari Medcom.id.
Pemerintah juga menetapkan sejumlah kategori penerima prioritas, seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana, hingga siswa yang pernah putus sekolah.
Pada 2026, cakupan PIP bahkan diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak sebagai bagian dari program wajib belajar 13 tahun.
Untuk mengecek status pencairan, peserta didik dapat mengakses laman resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id dengan memasukkan NISN, NIK, serta kode keamanan yang tersedia.
Jika status menunjukkan “Dana Masuk”, maka dana dapat dicairkan melalui bank penyalur sesuai jenjang pendidikan, yakni BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA/SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh.
Pemerintah kembali mengimbau agar siswa dan orang tua rutin memantau informasi resmi serta memastikan data kependudukan dan sekolah sudah benar, agar proses pencairan bantuan berjalan tanpa kendala.