RADAR KUDUS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah mempersiapkan langkah radikal untuk merombak struktur pendidikan tinggi nasional.
Dalam waktu dekat, pemerintah berencana melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program studi (prodi) di seluruh perguruan tinggi yang dinilai sudah usang dan tidak lagi relevan dengan kebutuhan industri serta dinamika masa depan.
Langkah berani ini diambil sebagai respons atas cepatnya perubahan zaman yang dipicu oleh digitalisasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).
Baca Juga: Cuma Rp50 Juta! 7 Desain Rumah 1 Lantai di Desa Ini Buktikan Hunian Nyaman Tak Harus Mahal
Pendidikan tinggi dituntut untuk tidak lagi sekadar mencetak lulusan secara kuantitas, tetapi harus memastikan bahwa setiap lulusan memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh pasar kerja global.
Sekjen Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan proses pemilahan secara ketat terhadap prodi-prodi yang ada saat ini.
"Kami akan meninjau ulang prodi yang dianggap tidak mampu menjawab tantangan masa depan. Jika memang sudah tidak relevan dan tidak memberikan nilai tambah bagi lulusan, opsi penutupan akan diambil demi meningkatkan kualitas serta relevansi pendidikan kita," ujar Badri Munir Sukoco.
Salah satu alasan utama di balik rencana evaluasi ini adalah adanya ketimpangan yang ekstrem antara jumlah lulusan dengan ketersediaan lapangan kerja.
Badri menyoroti sektor pendidikan sebagai salah satu contoh nyata di mana terjadi oversupply atau kelebihan pasokan lulusan.
Setiap tahunnya, perguruan tinggi di Indonesia menghasilkan ratusan ribu lulusan sarjana pendidikan, namun daya serap pasar kerja, baik sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun guru swasta, jauh di bawah angka tersebut.
Kondisi ini menyebabkan banyak lulusan yang akhirnya bekerja di sektor yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, atau bahkan terjebak dalam angka pengangguran intelektual.
Evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk memangkas jumlah prodi, tetapi juga mendorong universitas untuk lebih inovatif dalam menyusun kurikulum.
Pemerintah ingin agar perguruan tinggi lebih fokus pada bidang-bidang strategis seperti:
Teknologi Tinggi dan Digital: Pengembangan keahlian di bidang data science, AI, dan keamanan siber.
Ekonomi Hijau: Prodi yang mendukung keberlanjutan lingkungan dan energi terbarukan.
Kesehatan Modern: Fokus pada bioteknologi dan manajemen kesehatan berbasis digital.
Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang! Begini Cara Mudah Menambal Panci Bocor Pakai Bahan Dapur
Penyusunan ulang peta kebutuhan prodi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih efisien dan efektif.
Dengan menyelaraskan output pendidikan dan input industri, pemerintah optimistis dapat menurunkan angka pengangguran terdidik dan mempercepat pencapaian target Indonesia Emas 2045.
Pihak kementerian saat ini tengah menggodok parameter evaluasi yang objektif sebelum kebijakan ini benar-benar diimplementasikan di seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna