RADAR KUDUS – Pendidikan tinggi sejatinya adalah tangga untuk memperbaiki nasib, namun bagi Nur Riska Fitri, mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), tangga tersebut terasa terlalu tinggi untuk dipijak hingga akhirnya ia harus menyerah pada keadaan.
Kisah pilu mahasiswi angkatan 2020 ini kembali mencuat ke publik sebagai pengingat keras bagi pemerintah dan pemangku kebijakan bahwa sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) masih menyisakan lubang besar yang menelan mimpi anak bangsa.
Riska, sapaan akrabnya, ditetapkan harus membayar UKT sebesar Rp3,14 juta setiap semesternya. Bagi sebagian orang, angka tersebut mungkin terlihat wajar, namun bagi keluarga Riska, jumlah itu adalah beban yang menyesakkan dada.
Baca Juga: Jagat Maya Gempar: Spekulasi Artis Inisial AZ Hamil di Luar Nikah, Nama Adhisty Zara Terseret
Ironisnya, beban ini bermula dari kendala teknis yang sepele namun fatal: keterbatasan ekonomi membuatnya tidak memiliki laptop, sehingga ia harus meminjam ponsel tetangga untuk mengisi formulir pendaftaran.
Akibat kendala pada perangkat yang digunakan, berkas-berkas yang ia unggah tidak terproses dengan sempurna, mengakibatkan nominal UKT yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi finansial orang tuanya yang sebenarnya.
Riska bukan tipe mahasiswa yang menyerah begitu saja. Ia berkali-kali mendatangi pihak Rektorat UNY untuk memohon keringanan.
Namun, pintu birokrasi tidak langsung terbuka lebar. Setelah perjuangan panjang yang menguras energi dan air mata, ia hanya mendapatkan penurunan sebesar Rp600.000.
Angka tersebut nyatanya belum mampu menutup jurang kesulitan ekonomi yang ia hadapi.
Demi tetap bisa mengenyam pendidikan, Riska bahkan dilaporkan rela menahan lapar dan mengalami kekurangan gizi demi menyisihkan uang untuk biaya kuliah.
Kondisi fisik yang terus menurun akibat gizi buruk dan tekanan psikologis yang hebat membuatnya harus mengambil keputusan pahit: cuti kuliah. Ia memilih bekerja serabutan untuk mengumpulkan rupiah demi melunasi tunggakan semesterannya.
Namun, takdir berkata lain. Sebelum sempat kembali ke bangku kuliah yang ia impikan, tubuhnya yang kian ringkih tak lagi mampu bertahan.
Pada 9 Maret 2022, Nur Riska Fitri mengembuskan napas terakhirnya setelah berjuang melawan sakit.
Kematiannya bukan sekadar kehilangan satu nyawa, melainkan simbol matinya akses pendidikan yang adil bagi warga negara yang tidak mampu.
"Tolong pemerintah buka mata. Pendidikan tidak boleh membunuh mimpi, apalagi membunuh manusia. Perhatikan mereka yang punya tekad baja tapi terhalang harta," ujar seorang rekan mahasiswa yang mengenang perjuangan Riska.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan Indonesia. Publik kini mendesak adanya reformasi total terhadap skema pembiayaan PTN agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Masyarakat berharap pemerintah lebih peka dan hadir secara nyata untuk menjamin bahwa biaya kuliah tidak lagi menjadi "hak istimewa" bagi mereka yang berpunya, melainkan hak dasar bagi seluruh anak bangsa yang ingin maju. (*)
Editor : Ghina Nailal Husna