RADAR KUDUS - Persaingan memperebutkan kursi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kembali dimulai.
Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi menjadi pintu pertama bagi para siswa SMA/SMK/MA sederajat untuk meraih bangku kuliah tanpa melalui jalur tes, melainkan melalui torehan prestasi akademik dan non-akademik.
Pemerintah melalui tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) telah menetapkan linimasa krusial yang wajib diperhatikan oleh calon mahasiswa agar tidak kehilangan kesempatan dalam "perang" memperebutkan kuota kampus favorit.
Baca Juga: Akun SNPMB Sudah Dibuka: Jangan Tunggu SNBP–SNBT, Ini Batas Waktu dan Risiko Jika Telat
Linimasa Penting SNBP 2026
Proses seleksi telah bergulir sejak akhir tahun lalu dan akan mencapai puncaknya pada pengumuman kelulusan di akhir Maret. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
-
12 Januari – 18 Februari 2026: Registrasi Akun SNPMB Siswa.
-
5 Januari – 2 Februari 2026: Pengisian PDSS oleh pihak sekolah.
-
3 – 18 Februari 2026: Pendaftaran resmi SNBP (Batas akhir pukul 15.00 WIB).
-
31 Maret 2026: Pengumuman hasil seleksi SNBP.
-
3 April – 30 April 2026: Masa unduh kartu peserta bagi yang dinyatakan lolos.
Kriteria Siswa Eligible dan Isu TKA
Untuk dapat mendaftar, siswa harus memenuhi kriteria eligible, di antaranya tercatat sebagai siswa kelas terakhir tahun 2026, memiliki NISN yang terdaftar di PDSS, serta memiliki nilai rapor dan prestasi unggul.
Baca Juga: Daftar 20 Kampus dengan Mahasiswa KIP Terbanyak 2025 untuk Persiapan SNBP 2026
Terkait isu penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai syarat tambahan, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Mangihut, memberikan klarifikasi.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada regulasi menteri yang mewajibkan TKA sebagai syarat SNBP.
Meski demikian, pemerintah tidak melarang PTN jika ingin menggunakan nilai TKA sebagai validator tambahan untuk memperkuat data rapor siswa.
Aturan Main Pemilihan Program Studi
Calon mahasiswa diberikan fleksibilitas dalam memilih jurusan, namun dengan aturan kewilayahan tertentu:
-
Siswa diperbolehkan memilih maksimal dua program studi dari satu atau dua PTN.
-
Jika memilih dua prodi, salah satu kampus harus berada di provinsi yang sama dengan sekolah asal.
-
Jika hanya memilih satu prodi, siswa bebas memilih PTN di provinsi mana pun di Indonesia.
Mekanisme Penilaian dan Portofolio
Kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi nilai rapor keseluruhan (minimal 50%) dan nilai mata pelajaran pendukung serta prestasi/portofolio (maksimal 50%).
Khusus untuk peminat prodi bidang seni dan olahraga, terdapat 11 bidang yang diwajibkan mengunggah portofolio, mulai dari Seni Rupa, Musik, hingga Fotografi dan Film Televisi.
Panduan Registrasi Akun SNPMB
Siswa diimbau untuk segera melakukan validasi data pada portal resmi https://portal.snpmb.id/. Proses dimulai dengan pembuatan akun menggunakan NISN dan NPSN, aktivasi melalui email, hingga unggah pas foto terbaru. Langkah terakhir yang krusial adalah melakukan Simpan Permanen; tanpa tahap ini, siswa tidak akan terdaftar dalam sistem seleksi.
Tips Redaksi: Segera laporkan ke pihak sekolah jika terdapat diskrepansi data pada Dapodik atau EMIS sebelum melakukan simpan permanen, karena data yang sudah dikunci tidak dapat diubah kembali.
Editor : Ali Mustofa