SEMARANG – Kabar gembira bagi para santri dan pengasuh pesantren di Jawa Tengah!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah resmi meluncurkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026.
Program unggulan ini menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap penguatan lembaga pendidikan pesantren.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, malam ini Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program prioritas untuk santri dan pengasuh pesantren agar mendapatkan beasiswa dari provinsi,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Jumat (24/10/2025).
Menurut Luthfi, program ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pesantren, sekaligus mencetak generasi santri yang berilmu, berdaya saing, dan mampu berkontribusi di berbagai bidang strategis.
“Beasiswa ini tidak hanya untuk pendidikan formal di dalam negeri, tapi juga termasuk ke luar negeri. Dengan program Pesantren Obah, sebanyak 5.570 pesantren di Jawa Tengah akan kita fasilitasi,” tambahnya.
Program ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) — lembaga yang beranggotakan para kiai, pengasuh pesantren, dan intelektual Islam yang memiliki perhatian terhadap penguatan pendidikan pesantren.
Lima Skema Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026
1. S1 Dalam Negeri (Jawa Tengah)
- Bidang: Kedokteran, Pertanian, Sains Teknologi, Teknik, Matematika, dan Keislaman
- Cakupan: Biaya kuliah penuh (UKT) semester 1–8
2. Vokasi & S1 Luar Negeri (Bidang Saintek)
- Negara tujuan: Turki, India, Jepang, Korea Selatan, China, dan Taiwan
- Cakupan: Biaya kuliah, hidup, visa, asuransi, dan tiket PP
3. S1 Luar Negeri (Double Degree)
- Cakupan: Kuliah 4 semester di luar negeri (semester 5–8) untuk bidang sains dan teknologi
4. S1 Luar Negeri (Bidang Keislaman)
- Universitas tujuan: Al Azhar (Mesir) dan Al Ahqof (Yaman)
- Cakupan: Biaya kuliah, hidup, visa, asuransi, dan tiket PP
5. S2 Dalam Negeri (Untuk Pengasuh Pesantren)
- Bidang: Keislaman, Humaniora, dan Saintek
- Cakupan: Bantuan penyelesaian studi
Syarat Umum Pendaftar
1. Warga Jawa Tengah
2. Pernah atau sedang belajar/mengabdi di pesantren Jateng yang memiliki EMIS/IJOP
3. Lolos seleksi penerimaan mahasiswa (SBUB/SNBT/SNPMB)
4. Memiliki Letter of Acceptance (LoA) untuk program luar negeri
5. IPK minimal 3,0 bagi pengasuh pesantren yang kuliah di dalam negeri
6. Hafalan minimal:
- S1 Dalam Negeri: 3 Juz
- S1 Luar Negeri Keislaman: 5 Juz
- S2 Pengasuh Pesantren: 10 Juz
Selain itu, peserta wajib mampu membaca kitab kuning sebagai bagian dari seleksi kepesantrenan.
Tahapan dan Waktu Seleksi
Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap:
- Administrasi, mencakup pengumpulan dokumen seperti KTP, rekomendasi pesantren, bukti penerimaan kuliah, dan kartu hasil studi.
- Akademik & Kepesantrenan, meliputi hafalan Al-Qur’an dan kemampuan membaca kitab kuning.
Seleksi akan dilaksanakan awal tahun 2026 oleh LFSP (Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren).
Pendaftar dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui situs resmi jatengprov.go.id atau menghubungi Nafi (0812-4947-7772).
Editor : Ali Mustofa