Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya!

Iwan Arfianto • Rabu, 15 Oktober 2025 | 21:11 WIB
ilustrasi PPG
ilustrasi PPG

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) resmi membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025.

Pendaftaran berlangsung mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 secara daring di laman ppg.kemendikdasmen.go.id.

Program ini merupakan kelanjutan dari PPG Prajabatan yang telah ditransformasi menjadi PPG Calon Guru.

Tujuannya untuk mencetak calon pendidik profesional yang memiliki sertifikat pendidik resmi dan siap mengajar di berbagai jenjang pendidikan.

Deputi Ditjen GTKPG menjelaskan bahwa program ini terbuka untuk lulusan S1 atau D4 dari jurusan pendidikan maupun nonpendidikan.

Peserta akan menjalani perkuliahan dua semester, termasuk praktik lapangan, proyek kepemimpinan, serta pendampingan dari dosen dan guru pamong.

Syarat Utama Pendaftaran PPG Calon Guru 2025

Berdasarkan informasi resmi dari laman PPG Kemendikdasmen, berikut kriteria yang wajib dipenuhi oleh peserta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak tercatat sebagai guru atau kepala sekolah aktif di Dapodik maupun Simpatika

3. Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025

4. Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di PD-Dikti atau memiliki surat penyetaraan ijazah luar negeri

5. IPK minimal 3,00

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri)

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri)

8. Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan saat lapor diri)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi: administrasi, tes substantif, dan wawancara

 

Bidang Studi yang Dibuka

PPG Calon Guru 2025 membuka kesempatan di dua kelompok bidang studi:

1. Bidang Studi Umum:

- PGSD

- PGPAUD

- Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

- Bahasa Indonesia

- Pendidikan Pancasila

- IPS

- IPA

- Matematika

- Informatika

- Seni Budaya

- Bimbingan dan Konseling

- Pendidikan Luar Biasa

2. Bidang Studi Kejuruan:

- Teknik Otomotif

- Teknik Mesin

- Teknik Elektronika

- Teknik Ketenagalistrikan

- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi

- Pengelasan dan Fabrikasi Logam

- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis

- Kuliner

- Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim

- Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian

- Desain Komunikasi Visual

- Broadcasting dan Perfilman

 

Jadwal Seleksi PPG Calon Guru 2025

Pendaftaran: 14 Oktober–6 November 2025

Pengumuman Seleksi Administrasi: 10 November 2025

Cetak Kartu Peserta: 10–15 November 2025

Tes Substantif: 12–15 November 2025

Pengumuman Tes Substantif: 29 November 2025

Tes Wawancara: 3–20 Desember 2025

Pengumuman Tes Wawancara: 29 Desember 2025

Lapor Diri & Matrikulasi: Januari 2026

Awal Perkuliahan: Februari 2026

Kemendikdasmen menegaskan, seluruh proses seleksi tanpa pungutan biaya dan dilakukan secara transparan.

Peserta diminta untuk selalu mengakses informasi resmi melalui laman dan media sosial PPG Kemendikdasmen guna menghindari penipuan.

“Program ini bukan sekadar pendidikan profesi, tetapi bagian dari upaya besar mencetak guru masa depan yang unggul, adaptif, dan berintegritas,” ujar pihak Ditjen GTKPG.

Editor : Ali Mustofa
#PPG Calon Guru 2025 #Ditjen GTKPG #kemendikdasmen