RADAR KUDUS - Kredibilitas media penyiaran kembali dipertanyakan setelah salah satu stasiun televisi nasional, Trans7, menayangkan program yang dianggap mencemarkan nama baik pesantren dan ulama.
Dalam salah satu episode program XPOSE, ditampilkan kehidupan santri Pondok Pesantren Lirboyo dengan narasi yang menyesatkan.
Tayangan tersebut menunjukkan para santri tengah berjalan jongkok saat bersalaman dengan kyai, namun secara sepihak disimpulkan sebagai bentuk perbudakan.
Narasi itu jelas keliru dan tidak berdasar. Dalam tradisi pesantren, sikap tersebut adalah bentuk penghormatan (ta’dzhim) terhadap guru, bukan praktik merendahkan martabat manusia.
Yang lebih memprihatinkan, pondok yang dijadikan objek tayangan bukanlah sembarangan.
Pondok Pesantren Lirboyo dikenal luas sebagai salah satu pesantren tertua dan paling dihormati di Indonesia.
Sosok KH. Anwar Manshur, salah satu tokoh sentral Lirboyo, bahkan dianggap sebagai ulama besar dan panutan umat.
Tayangan tersebut tidak hanya menyerang institusi pendidikan Islam, tetapi juga melukai perasaan jutaan santri dan umat Muslim di Indonesia.
Etika Foto Jurnalistik yang Terinjak-injak
Kasus ini menjadi bukti nyata betapa prinsip-prinsip etika foto jurnalistik diabaikan demi sensasi.
Berdasarkan Kode Etik Fotografer Jurnalistik Internasional (NPPA), setiap visual yang disiarkan harus:
-
Akurat, tidak manipulatif,
-
Lengkap, menyajikan konteks yang utuh,
-
Bebas stereotip, tidak menyudutkan individu atau kelompok,
-
Menghormati subjek, tak boleh merendahkan martabat siapa pun,
-
Menjaga integritas konten, tak boleh dipelintir untuk narasi provokatif.
Sayangnya, Trans7 justru menayangkan visual yang terkesan menjebak opini publik dan menciptakan persepsi negatif terhadap pesantren.
Tindakan tersebut jelas melanggar prinsip dasar jurnalisme yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan objektivitas.
Baca Juga: Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Ekonomi, UMKM, dan Kesehatan di Jateng Talk
Gerakan Boikot Menggema
Tayangan tersebut memicu gelombang kemarahan dari masyarakat, khususnya kalangan pesantren dan santri.
Seruan #BoikotTrans7 pun menggema di berbagai platform media sosial.
Masyarakat menuntut tanggung jawab dari pihak stasiun televisi atas penyiaran yang telah dianggap merusak citra pesantren dan menyebarkan fitnah terhadap ulama.
Media seharusnya menjadi pilar edukasi dan kontrol sosial, bukan alat framing yang mencemari nilai-nilai luhur bangsa.
Kasus ini menjadi peringatan keras: tanpa etika, media bisa berubah menjadi senjata yang menghancurkan kehormatan orang lain.
Editor : Ali Mustofa