RADAR KUDUS - Institut Teknologi Bandung (ITB) memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana pembukaan kampus Pascasarjana (S2) Ekonomi Syariah Berbasis Digital di Menara Syariah, yang berada di area Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Keputusan ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi ITB, A. Rikrik Kusmara, pada Senin di Bandung. Ia menyatakan bahwa pembatalan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, sivitas akademika, dan para alumni.
"ITB akan melakukan peninjauan ulang terhadap kerja sama ini secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi pendidikan, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan, serta prinsip pembangunan berkelanjutan," ujar Rikrik.
Meskipun demikian, ITB tetap berkomitmen mengembangkan program lintas disiplin di bidang ekonomi syariah digital yang disebut sebagai program pertama di Indonesia melalui pemanfaatan fasilitas pendidikan yang telah dimiliki di berbagai kampus ITB, seperti di Jakarta, Ganesha (Bandung), Jatinangor (Sumedang), dan Cirebon.
Rikrik juga menjelaskan bahwa sejak 2007, ITB telah memulai inisiatif dalam pengembangan program pendidikan pascasarjana di sektor keuangan dan perbankan syariah. Inisiatif ini merupakan bagian dari dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah melalui kerja sama dengan berbagai pihak, baik nasional maupun internasional.
Adapun rencana pembukaan kampus S2 di PIK 2 muncul pada tahun 2025, seiring dengan perkembangan Menara Syariah yang telah dibangun sejak 2022 dan ditujukan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan bisnis syariah terbesar di Asia Tenggara.
Pihak Menara Syariah menawarkan kerja sama kepada ITB dalam membangun program multidisiplin ekonomi syariah berbasis digital.
"Menara Syariah sejak 2024 telah menjalin komunikasi dengan sejumlah universitas, dan pada 2025 menyampaikan tawaran kepada ITB.
Tanggapan kami terhadap tawaran ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan serta meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah," tambah Rikrik.
Namun, sambungnya, kerja sama ini masih berada dalam tahap kajian awal, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara ITB dan PT Kukuh Mandiri Lestari pada 23 Juni lalu di Gedung Rektorat ITB. Belakangan, muncul berbagai reaksi penolakan, termasuk dari kalangan alumni dan mahasiswa.
Menanggapi kontroversi dan diskusi publik yang mengemuka terkait inisiatif ini, pihak ITB menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kami memohon maaf atas munculnya berbagai polemik yang berkembang. Kami juga mengapresiasi perhatian dan masukan dari publik serta para alumni, yang menunjukkan kepedulian terhadap ITB sebagai institusi pendidikan publik yang terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Dukungan Anda sangat kami harapkan agar ITB terus dapat menjalankan amanah sebagai penyelenggara pendidikan yang unggul dan berdampak positif," jelasnya.
Sebelumnya, ITB merencanakan pembangunan kampus baru di wilayah PIK 2, Tangerang, Banten. Kerja sama dengan PT Kukuh Mandiri Lestari telah disahkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara, dan Direktur Utama PT Kukuh Mandiri Lestari (PIK 2), Letjen (Mar) Purn Nono Sampono.
Namun, rencana ini menuai berbagai kritik, salah satunya datang dari tokoh publik Said Didu. Kritik tersebut didasari oleh anggapan bahwa proyek PIK 2 memiliki sejumlah kontroversi, meskipun sempat masuk dalam daftar proyek strategis nasional.
Banyak pihak menilai bahwa ITB, sebagai lembaga akademik, seharusnya menjadi penjaga nilai moral publik dan tidak sepatutnya terlibat dalam proyek yang dipandang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat luas. (Octa Afriana A)
Editor : Mahendra Aditya