RADAR KUDUS - Salah satu persyaratan fisik yang wajib dipenuhi saat mendaftar ke sekolah kedinasan adalah tinggi badan yang proporsional dengan berat badan.
Ketentuan ini diberlakukan di sebagian besar sekolah kedinasan.
Namun, untuk tahun ajaran 2025/2026, terdapat dua perguruan tinggi kedinasan yang kembali tidak mewajibkan syarat tinggi badan kepada calon peserta.
Baca Juga: Kesuksesan di Sektor Kendaraan Listrik Menjadikan Pendiri Xiaomi sebagai orang Terkaya di China
Kedua institusi tersebut adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, serta Politeknik Statistika STIS milik Badan Pusat Statistik (BPS).
Sementara itu, di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), persyaratan tinggi badan tetap diutamakan—yaitu minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm bagi wanita.
Meski begitu, pelamar yang tidak memenuhi batas tinggi tersebut masih diperbolehkan mendaftar, asalkan memiliki prestasi atau kemampuan khusus yang bisa dibuktikan saat proses seleksi berlangsung.
Sebelum melakukan pendaftaran, penting untuk memastikan bahwa kamu telah memenuhi syarat fisik dari sekolah kedinasan pilihanmu.
Setiap pendaftar hanya diperkenankan memilih satu sekolah kedinasan.
Pemeriksaan fisik, termasuk tinggi dan berat badan, biasanya akan dilakukan sebagai bagian dari tahapan seleksi oleh pihak kampus.
Persyaratan Tinggi Badan Sekolah Kedinasan 2025
Berdasarkan informasi resmi dari masing-masing lembaga, berikut adalah ketentuan tinggi badan yang diberlakukan oleh beberapa sekolah kedinasan pada tahun ini:
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
-
Pria: Diutamakan minimal 165 cm
-
Wanita: Diutamakan minimal 160 cm
-
Berat badan harus ideal
-
Jika tinggi badan tidak sesuai, calon peserta wajib menunjukkan prestasi yang dapat diverifikasi saat seleksi.
Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN)
-
Pria: Minimal 160 cm
-
Wanita: Minimal 150 cm
-
Berat badan seimbang
-
Harus dilampirkan surat keterangan dari dokter Puskesmas atau fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
-
Pria: Minimal 155 cm
-
Wanita: Minimal 150 cm
-
Berat badan harus sesuai dengan tinggi badan.
Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
-
Pria: Minimal 160 cm
-
Wanita: Minimal 155 cm
-
Untuk beberapa program studi tertentu, seperti:
-
D3 Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP)
-
D3 Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP)
-
D3 Operasi Bandar Udara (OBU)
-
D3 Manajemen Bandar Udara (MBU)
-
D3 Manajemen Transportasi Udara (MTU)
-
D3 Operasi Pesawat Udara (OPU)
Persyaratan tinggi badan ditingkatkan menjadi minimal 165 cm bagi laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.
-
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
-
Tidak memberlakukan syarat tinggi badan bagi pelamar.
Politeknik Statistika STIS
-
Tidak menetapkan ketentuan tinggi badan untuk calon mahasiswa. (Octa Afriana A)