RADAR KUDUS - Fenomena kebijakan pendidikan selalu membawa konsekuensi filosofis, pedagogis, hingga sosiologis dalam praktik pendidikan kita.
Kebijakan merdeka belajar kampus merdeka akan dikembangkan menjadi kampus berdampak.
Pada konteks sekolah Kurikulum Merdeka dikembangkan dengan pendekatan deep learning.
Pemerintah mencanangkan pergeseran besar, konsep pembelajaran yang seragam dan administratif menuju pembelajaran yang berdampak dan berpusat pada peserta didik.
Namun, di tengah gegap gempita transformasi kebijakan, satu pertanyaan fundamental patut dikedepankan: apakah pembelajaran di ruang kelas benar-benar berubah?
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dirjen GTK membuat kebijakan baru yaitu pendidik untuk belajar satu hari dalam sepekan.
Secara teoritis, ini adalah langkah progresif. Seperti halnya sosok guru didorong menjadi pembelajar sepanjang hayat, menginternalisasi semangat lifelong learning dan terus mengasah profesionalismenya.
Namun, efektivitas kebijakan ini sangat bergantung pada apa yang dipelajari dan bagaimana implementasinya di kelas.
Proses belajar yang dilakukan guru hanya berpusat pada teori dan tidak pernah menyentuh konteks kelasnya sendiri, maka kebijakan ini rentan jatuh ke dalam formalitas.
Guru bisa menjadi “peserta pelatihan serial” tanpa pernah menjadi agen pembelajaran berdampak di ruang kelasnya sendiri.
Keberadaan ruang kelas sebagai inovasi dalam pendidikan perlu dikembangkan.
Di berbagai literatur tentang kebijakan, transformasi pendidikan dilakukan bukan dari atas ke bawah (top-down), tetapi dari bawah ke atas (bottom-up).
Perubahan dimulai dari ruang kelas. Adanya ruang kelas tesebut menjadi tempat guru berinteraksi langsung dengan peserta didik, mengamati perilaku belajar, merancang intervensi pembelajaran, dan merefleksikan dampaknya.
Pembelajaran yang berdampak bukan semata soal konten materi atau ketuntasan kurikulum, melainkan menyentuh pada transformasi cara berpikir siswa, membentuk karakter, dan menumbuhkan keingintahuan.
Profil guru bukan hanya penyampai informasi, melainkan fasilitator pembelajaran, peneliti di kelasnya, dan konseptor pengalaman belajar yang autentik.
Sayangnya, budaya belajar dari praktik kelas ini masih terbatas. Banyak guru merasa lebih nyaman mengikuti pelatihan daring atau seminar yang serba instan, namun tidak kontekstual dengan tantangan nyata di kelas masing-masing.
Padahal, inovasi pendidikan paling berdampak tidak lahir dari ruang seminar, tetapi dari refleksi kritis terhadap apa yang terjadi di ruang kelas.
Praktik nyata di kelas telah ada seperti penerapan Lesson Study,
Konsep belajar tersebut memberikan inspirasi penting dalam proses pembelajaran.
Secara garis besar konsep Lesson Study menekankan pentingnya membuka ruang kelas seluas-luasnya untuk diamati dan dipelajari secara kolegial. Pembelajaran bukan aktivitas soliter, melainkan kolaboratif.
Guru tidak cukup hanya mengevaluasi siswanya, tapi juga mengevaluasi praktik mengajarnya sendiri, bersama kolega, dengan dasar empati dan objektivitas.
Ketika guru mulai menjadikan kelasnya sebagai ruang belajar, bukan hanya ruang mengajar, maka transformasi pendidikan bukan lagi mimpi.
Dari satu perubahan kecil—seperti cara bertanya, pemberian umpan balik, atau metode diskusi—bisa lahir dampak besar pada minat belajar dan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Dari kebijakan ke dampak nyata dalam pendidikan tidak akan pernah menjadi solusi akhir jika tidak berakar dari konteks realitas.
Begitu pula kurikulum, betapapun revolusionernya sebuah desain, akan kehilangan makna jika tidak diterjemahkan ke dalam praktik pengajaran yang hidup, relevan, dan bermakna.
Dalam konteks Kurikulum Merdeka, misalnya, pendekatan diferensiasi, proyek penguatan profil pelajar Pancasila, hingga pembelajaran berbasis kompetensi, semuanya memerlukan satu prasyarat utama: guru yang reflektif dan inovatif dalam praktik kelasnya.
Oleh karena itu, perlu upaya sistemik untuk membangun budaya classroom-based professional learning.
Guru perlu didorong dan difasilitasi untuk melakukan penelitian, menyusun best practice, kolaboratif dan menerapkan pembelajaran yang menyenangkan.
Dalam rangka menujun pendidikan yang bermartabat dan beradab, transformasi pendidikan nasional tidak akan berhasil hanya dengan pergantian kurikulum atau jargon-jargon mutakhir.
Ia hanya mungkin terjadi ketika pembelajaran di kelas menjadi lebih reflektif, adaptif, dan transformatif.
Guru perlu ruang untuk belajar dari kelasnya sendiri. Ruang untuk gagal, mencoba ulang, berdiskusi, dan berkembang bersama kolega.
Pendidikan tidak dibangun dari prosedur, tetapi dari relasi dan kebermaknaan. Di titik inilah, ruang kelas menjadi pusat perubahan.
Pendidikan nasional yang berdampak hanya bisa dimulai dari ruang-ruang kelas yang hidup: tempat siswa bukan hanya mengingat, tetapi memahami; bukan hanya menyalin, tetapi mencipta; bukan hanya hadir, tetapi tumbuh.
Maka, jika kita ingin benar-benar memajukan pendidikan Indonesia, kita tidak boleh lagi bertanya kurikulumnya apa, melainkan apa yang benar-benar terjadi di ruang kelas.
Penulis: Prof. Dr. Sri Utaminingsih, M.Pd. [Guru besar Bidang Manajemen Kepemimpinan Pembelajaran Inovatif dan Direktur Pascasarjana Universitas Muria Kudus]
Editor : Ali Mustofa