RADAR KUDUS - Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 diumumkan melalui laman resmi SNPMB dan juga melalui beberapa laman mirror yang tersedia di laman perguruan tinggi negeri (PTN) yang berpartisipasi.
Berdasarkan informasi pada website resmi pengumuman SNBP SNPMB, pengumuman baru akan dibuka tanggal 18 Maret 2025 pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Pengumuman SNBP 2025 Tinggal Menghitung Hari! Ini Cara Cek Pengumumannya
Nah, setelah mengetahui bahwa peserta dinyatakan lolos SNBP ini, apa langkah selanjutnya yang harus dilakukan?
Siapkan Berkas untuk Daftar Ulang
Peserta perlu mengunjungi situs resmi kampus penerimanya terlebih dahulu untuk mengetahui rincian jadwal serta syarat-syarat pendaftaran ulang atau daftar ulang.
Ketahui apa saja berkas-berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang di kampus tempat peserta menerima SNBP 2025 tersebut.
Pastikan seluruh dokumen yang diminta sudah lengkap dan sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
Masa Unduh Kartu Peserta SNBP
Adapun masa unduh kartu peserta SNBP berlangsung sampai dengan tanggal 30 April 2025. Kartu ini juga kemungkinan diperlukan sebagai salah satu syarat dokumen saat daftar ulang.
Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mempersiapkan diri melanjutkan ke proses daftar ulang.
Proses daftar ulang mungkin berbeda-beda di setiap PTN, ada yang dilakukan secara online dan ada juga yang secara offline. Proses daftar ulang ini sangat penting agar peserta dapat 'mengamankan tempat' di PTN tersebut.
Pantaulah informasi resmi dari situs SNPMB dan laman resmi PTN penerima.
Ikuti berbagai prosedur administrasi di PTN tersebut agar status sebagai mahasiswa baru secara resmi dapat dikonfirmasi.
Demikianlah informasi tentang langkah selanjutnya setelah dinyatakan lolos SNBP 2025. Semoga sukses!
Editor : Noor Syafaatul Udhma