RADAR KUDUS - Saat pendidikan katanya menjunjung tinggi pendidikan karakter, justru sistem mengajarkan mereka sebaliknya.
Nilai siswa otomatis akan bagus, meski aslinya merah. Budaya sulapan nilai ini sudah rata di hampir semua sekolah.
Ironis! Budaya mengatrol nilai di sekolah bukan hal yang tabu saat ini. Hampir semua sekolah menerapkan hal itu.
Me nurut pihak sekolah, mengatrol nilai karena ada alasan dan kepentok aturan kurikulum atau pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Katrol nilai hanya sebagai pemanis dinilai rapor, tapi kondisi siswa yang sesungguhnya, tidak mencerminkan sesuai nilai yang diperoleh selama ini.
Berdampak juga pada tidak seriusnya siswa dan jiwa kompetitif untuk benar-benar mendapatkan nilai bagus sesuai hasil kerja kerasnya.
Contohnya, banyak pelajar yang diberi pertanyaan sederhana dan sering diajarkan di sekolah. Tapi kebanyakan mereka tidak bisa menjawab.
Selain itu, wawasan siswa kurang luas. Sebab, pola mereka sudah terpatri belajar tidak belajar tetap mendapatkan nilai bagus.
Tidak hanya siswa, mindset itu juga menyebar luas ke orang tua siswa. Mereka tahunya nilai di rapor bagus. Tidak ada nilai merah dan bisa naik kelas.
Padahal orang tua sebenarnya tahu kemampuan anaknya.
Pendidikan sekarang ini, sudah terlena dengan penerapan praktik ”korupsi” nilai ini.
Dengan begitu, kompetisi untuk menjadi yang terbaik dari hasil jerih payah siswa sudah hilang.
Kemudian dari sisi sekolah, kalau ada nilai siswanya yang jelek, maka akan mendapatkan kredibilitas atau penilaian kurang bagus dari pemerintah, sehingga menjadi dilematis bagi sekolah.
Hal ini seperti yang di ungkapkan salah satu kepala SD di Kabupaten Kudus. Selaku pendidik, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin.
”Sistem sekarang dengan dulu itu berbeda. Sekarang ini kriteria ketuntasan minimal (KKM) ada standar nilai minimal 7. Kami mengacu pada ketentuan tersebut. Jika ada siswa yang nilai rata-ratanya kurang dari KKM, ya kami memang memberikan katrolan nilai,” ujarnya.
Dia menuturkan, sejak kurikulum K-13 aturan dari Kemen terian Pendidikan itu, siswa harus bisa tuntas menyelesaikan pendidikannya sesua jenjang.
Artinya, diupayakan tidak ada siswa yang tinggal kelas atau tidak naik kelas.
Ia mengatakan, setiap guru sudah memberikan pembelajaran yang maksimal. Tidak hanya menambah poin nilai. Sebenarnya itu langkah yang paling mentok.
Sebelumnya dilakukan upaya seperti remidi ulangan bagi siswa yang masih mendapatkan nilai kurang.
”Ada remidi tiga kali. Kalau masih ada siswa yang masih mendapatkan nilai jelek, ya langkah selanjutnya memang mengatrol nilai,” ucapnya.
Hal ini dibenarkan salah satu guru di Kudus. Metode belajar yang ia terapkan, setiap sebelum memulai pelajaran ada pertanyaan secara acak.
Terutama untuk menghafalkan Pancasila dan soal-soal lain.
”Kami sebagai guru sudah mengupayakan agar memperoleh nilai murni sesuai kemampuan siswa. Kalau untuk mengatrol nilai itu dengan cara merata, misalkan ada dua anak yang dikatrol nilai, maka satu kelas juga ikut dikatrol, supaya tidak ada kesenjangan yang mencolok,” ungkapnya.
Dari sisi siswa, tiap kali penerimaan rapor ada orang tua yang peduli dengan hasilnya. Ada juga yang sebatas yang penting anaknya naik kelas dan tak ada nilai merah.
Salah satu siswa SD yang dirahasiakan namanya mengaku, mata pelajaran (mapel) matematika dianggap paling sulit.
Tiap kali ujian dia selalu remidi dan mendapatkan nilai 60.
Meski begitu, di rapor nilainya menjadi 70. Ini mengacu dengan penyesuaian standar KKM.
”Kalau mau ujian, saya ya tetap belajar. Ini saya kan mau masuk SMP negeri. Jadi orang tua saya tegas mendorong saya belajar, meski nanti sudah dipastikan lulus semua. Tapi untuk persiapan masuk SMP, harus benar-benar bisa sesuai kemampuan. Itu nasihat ibu saya,” katanya.
Orang tua siswa ini membuka warung di rumah, sehingga anaknya masih dapat perhatian.
Dia juga tidak mengelak jika sering menggunakan gadget untuk bermain game. Namun, orang tuanya selalu mendorongnya untuk tetap belajar. (tim)
Editor : Ali Mustofa