Aksi pelaku pelemparan batu itu sempat viral di media sosial (Medsos). Kejadiannya di jalan Pantura Batangan pada Sabtu (30/7). ‘Polisi Cepek’ ini diamankan karena dugaan pengerusakan dan perlakuan kekerasan terhadap barang. Sementara satu orang lainnya disebutkan dalam status DPO.
Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno menegaskan, satu pelaku telah berhasil diamankan pihaknya. Mereka merusak sebuah truk di Batangan. ”Hingga saat ini, satu pelaku lainnya saat ini masih terus diburu. Tersangka berinisal T masuk dalam DPO,” tegasnya saat dihubungi.
Dalam kejadian tersebut, korban yang mengendarai truk dari arah Rembang ke Pati. Saat tiba di lokasi kejadian (Batangan), truk ini dihentikan pelaku. Karena dihentikan secara mendadak, truk yang dikendarai tidak bisa langsung berhenti.
”Truk melaju dan hampir menyenggol pelaku, sebelum akhirnya benar-benar berhenti. Pelaku yang merasa akan ditabrak langsung marah. Kemudian truk dilempari batu. Akibatnya, bagian kaca dan spion sebelah kiri truk mengalami kerusakan,” jelas Sukarno. (adr) Editor : Ali Mustofa