PATI – Keluarga Farel Danuarta, 18, korban meninggal dunia dalam kasus pengeroyokan yang dikenal sebagai “Tongtek Maut” di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, mendatangi Mapolresta Pati untuk meminta kejelasan penanganan perkara tersebut.
Kedatangan keluarga itu bertujuan mendesak polisi menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua orang berinisial L dan W yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Keluarga berharap penyelidikan kembali dilakukan secara menyeluruh agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diproses sesuai hukum.
Baca Juga: Geger Penemuan Bayi Perempuan di Bangsalrejo Pati Terbungkus Jaket dengan Tali Pusar Masih Menempel
Bibi korban, Nailis Sa’adah, mengatakan dugaan keterlibatan L dan W merujuk pada keterangan empat pelaku yang telah menjalani proses persidangan dan dijatuhi vonis.
Menurutnya, kedua orang tersebut disebut ikut melakukan pengeroyokan terhadap Farel.
“Dari keterangan empat anak yang sudah divonis, dua anak ini L dan W terlibat. Ikut mengeroyok,” jelas Nailis.
Nailis menyebut, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, L yang berusia 21 tahun saat ini merantau, sedangkan W masih berstatus pelajar SMA di luar kota.
Keluarga juga mengaku menerima informasi yang menyebut salah satu atau keduanya kemungkinan menghindari proses hukum.
Namun, informasi tersebut masih menjadi dugaan pihak keluarga.
“Ada informasi mungkin melarikan diri,” ungkapnya.
Keluarga mengaku kecewa karena dalam kunjungan ke Mapolresta Pati tersebut mereka belum dapat bertemu langsung dengan Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit maupun Wakapolresta.
Mereka hanya diterima oleh penyidik yang menangani perkara tersebut.
Melalui kedatangan itu, keluarga meminta agar penanganan kasus yang telah berlangsung selama sekitar delapan bulan tersebut segera dituntaskan.
“Kami minta tolong kasus ini segera diusut ulang dan dituntaskan. Kami sudah delapan bulan tidak bisa bekerja karena menunggu kasus ini,” ujar Nailis.
Nailis menyampaikan bahwa pihak keluarga telah memberikan sejumlah bukti dan keterangan saksi kepada penyidik.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian mereka berkaitan dengan keterangan seseorang dari 13 orang yang sempat diamankan dalam perkara tersebut.
Menurut Nailis, orang tersebut disebut mengidentifikasi L sebagai sosok yang mengenakan hoodie hitam dan celana panjang pada malam kejadian.
“Saksi sudah menguatkan. Ketika ditanya siapa yang pakai hoodie hitam malam kejadian, jawabannya L,” ungkapnya.
Meski demikian, keluarga menyerahkan penilaian terhadap bukti dan keterangan tersebut kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Mereka berharap setiap informasi yang disampaikan dapat diperiksa secara objektif dan profesional.
Keluarga Farel berharap kepolisian mengusut perkara tersebut secara tuntas tanpa membedakan pihak yang diduga terlibat.
Mereka menginginkan kejelasan hukum dan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.
Nailis menegaskan bahwa harapan utama keluarga adalah agar seluruh fakta dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Farel dapat diungkap secara terang.
“Harapan kami, polisi berikan keadilan seadil-adilnya untuk keponakan kami,” pungkas Nailis.
Hingga berita ini ditulis, Satreskrim Polresta Pati belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan terhadap L dan W.
Status serta dugaan keterlibatan keduanya masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak kepolisian. (aua/ali)
Editor : Ali Mustofa