Proyek Trotoar Rp14,3 Miliar di Pati Disorot, DPRD Desak Material Diuji Laboratorium

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:05 WIB
DISOROT: Pengguna jalan melintasi proyek trotoar viral. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DISOROT: Pengguna jalan melintasi proyek trotoar viral. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Pembangunan trotoar senilai Rp14,3 miliar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian publik.

Kali ini, desakan agar material yang digunakan dalam proyek tersebut menjalani pengujian laboratorium menguat untuk memastikan kualitas dan kesesuaiannya dengan standar teknis.

Proyek trotoar sepanjang 2,5 kilometer itu sebelumnya menuai kritik, terutama terkait pemilihan material paving yang digunakan untuk penataan kawasan.

Selain persoalan material, kondisi sejumlah bagian trotoar yang dilaporkan tidak rata dan mengalami keretakan juga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengerjaannya.

Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menilai pengujian laboratorium diperlukan untuk mengetahui mutu material yang digunakan dalam proyek yang dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tersebut.

Menurut Joni, pemeriksaan secara visual saja belum cukup untuk memastikan kualitas material.

Pengujian laboratorium dinilai dapat memberikan hasil yang lebih objektif mengenai mutu bahan yang digunakan dalam pembangunan fasilitas publik.

"Kalau benar dilakukan uji lab, pihak pelaksana berhati-hati, sebab hasil laboratorium tidak dapat dimanipulasi," ungkap Joni.

Ia menegaskan, pemeriksaan sebaiknya tidak hanya berfokus pada paving yang menjadi material utama trotoar, tetapi juga mencakup kualitas pengerjaan fasilitas pendukung lainnya.

Salah satu bagian yang turut menjadi perhatian adalah jalur bagi penyandang disabilitas.

Fasilitas tersebut sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan hingga dilakukan pengecatan ulang.

Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai mutu pengerjaan dan kesesuaian fasilitas dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Karena itu, Joni mendorong adanya pemeriksaan untuk memastikan material maupun hasil pekerjaan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Selain mendesak pengujian laboratorium, Joni juga mempertanyakan keputusan menggunakan paving sebagai material utama pembangunan trotoar.

Menurutnya, apabila penataan kawasan tersebut mengusung konsep yang menyerupai kawasan Malioboro di Yogyakarta, penggunaan granit dinilai layak menjadi bahan pertimbangan.

"Kalau dibuat seperti Malioboro, Pati harusnya bahannya granit, bukan paving seperti ini. Yang dulunya dari keramik, kok sekarang dari paving? Saya tanya ke pihak DPUTR, mereka juga tidak tahu," ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan proyek tidak hanya berkaitan dengan kualitas fisik hasil pembangunan, tetapi juga menyangkut pertimbangan pemilihan material untuk menunjang tampilan kawasan.

Meski demikian, kepastian mengenai mutu paving dan kesesuaiannya dengan standar teknis perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan, termasuk pengujian apabila dilakukan oleh pihak berwenang.

Menanggapi sorotan tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksana dari Kementerian PU, Dika Dwi Angga, menjelaskan bahwa penggunaan paving telah ditentukan sejak tahap perencanaan.

Ia menyebut material tersebut sudah tercantum dalam spesifikasi awal, kontrak, serta dokumen perencanaan proyek. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati.

"Spek dari awal memang menggunakan paving, Pak, tidak menggunakan material lain. Sesuai kontrak dan dokumen perencanaan," jelas Dika.

Terkait temuan paving yang retak atau mengalami cacat mutu, Dika memastikan pihak pelaksana bertanggung jawab melakukan perbaikan. Material yang diketahui rusak akan diganti untuk menjaga kualitas hasil pekerjaan.

Langkah perbaikan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembangunan trotoar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan laporan terakhir, progres fisik pembangunan trotoar di Kabupaten Pati tersebut berada di kisaran 40 persen.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Sempalan Teknologi Nasional itu ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp14,3 miliar, kualitas material dan hasil pengerjaan menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan hingga proyek dinyatakan selesai.

Desakan uji laboratorium dari DPRD diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kualitas material yang digunakan.

Hasil pemeriksaan nantinya juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk memastikan fasilitas publik tersebut memenuhi standar teknis dan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. (adr)

Editor : Ali Mustofa
Uji Laboratorium Material Trotoar Joni Kurnianto DPRD Pati Pembangunan Trotoar Pati kementerian pekerjaan umum