Bau Menyengat hingga Limbah Padat, Warga Pati Desak Dugaan Pencemaran Sungai Bango Ditangani

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 10:41 WIB
Ilustrasi pencemaran limbah (ai)
Ilustrasi pencemaran limbah (ai)

PATI - Penanganan dugaan pencemaran limbah di aliran Sungai Bango, Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Pati, kembali menjadi perhatian.

Persoalan yang disebut telah berlangsung selama puluhan tahun itu dibahas dalam audiensi yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Kamis (1/10/2026).

Pertemuan tersebut digelar secara hibrida melalui Zoom dan melibatkan sejumlah pihak.

Di antaranya Aliansi Warga Lintas Desa (AWALI), kuasa hukum dari Fortis Law Firm, Pemerintah Kabupaten Pati, pelaku usaha tapioka dan UMKM, DLH Pati, hingga Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri.

Dalam audiensi tersebut, AWALI meminta agar dugaan pencemaran tidak hanya ditangani berdasarkan desakan masyarakat, tetapi juga melalui pemeriksaan ilmiah dan pengecekan langsung di lapangan.

Sejumlah hal menjadi perhatian, mulai dari kondisi Sungai Bango hingga wilayah laut yang diduga terdampak.

Masyarakat juga meminta adanya pemeriksaan terhadap kualitas air, tanah, sedimen, serta limbah untuk kemudian dibandingkan dengan baku mutu lingkungan yang berlaku.

Selain itu, warga mempertanyakan langkah yang akan dilakukan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencemaran.

Termasuk pihak yang bertanggung jawab terhadap pemulihan lingkungan serta mekanisme pelaksanaannya.

Perwakilan masyarakat, Khalid, mengatakan warga yang tinggal di sekitar aliran sungai telah lama merasakan dampak yang mereka kaitkan dengan pencemaran.

Kondisi tersebut disebut menimbulkan keresahan karena bau yang menyengat dan dugaan paparan limbah yang berlangsung dalam waktu lama.

“Harapan dari AWALI yang didukung oleh masyarakat warga, karena sudah terpapar limbah beracun, baunya juga sangat menyengat, mengharapkan permasalahan ini bisa diatasi tuntas,” ujar Khalid.

Menurut dia, persoalan limbah saat ini dinilai semakin kompleks.

Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak menemukan limbah cair yang diduga mengandung bahan berbahaya, kini juga terdapat limbah padat yang berasal dari kulit ari ketela.

“Kalau dulu mungkin masih sekitar limbah beracunnya saja, tapi sekarang sudah sampai ke limbah padat yang dihasilkan oleh kulit ari ketela,” jelasnya.

AWALI dan masyarakat berharap penyelesaian persoalan tersebut tidak berhenti pada penanganan sementara.

Mereka menginginkan aktivitas pembuangan limbah dilakukan sesuai ketentuan dan melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebelum air dibuang ke lingkungan.

“Tuntas artinya nanti tidak ada terjadi pembuangan limbah secara liar. Pembuangan limbah itu harus ada pengolahan IPAL, instalasi pengolahan air limbah, sesuai agar lingkungan tidak tercemar,” tegas Khalid.

Masyarakat juga berharap kondisi tanah dan ekosistem perairan dapat kembali membaik sehingga kehidupan biota air, termasuk ikan, dapat berkembang seperti semestinya.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pati Tulus Budijarjo menyampaikan bahwa sejumlah langkah awal telah dilakukan oleh pemerintah bersama pelaku usaha.

Salah satunya pemasangan penyaring sebelum air limbah dialirkan keluar dari area usaha.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pati juga telah melakukan pengerukan dan normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya penanganan kondisi aliran Sungai Bango.

“Ya, pengusaha telah memasang filter penyaring sebelum air limbah keluar dan sudah ada pengerukan/normalisasi sungai oleh Pemkab,” terang Tulus. (adr)

Editor : Ali Mustofa
Pencemaran Sungai Pati Sungai Bango Bulumanis Lor dlh pati limbah industri