PATI – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Senin (28/9/2026) pagi.
Insiden yang melibatkan dua sepeda motor dan sebuah truk tronton tersebut terjadi di wilayah Desa Ngawen, Kecamatan Margorejo, sekitar pukul 06.50 WIB.
Peristiwa itu menyebabkan seorang perempuan berusia 20 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bersenggolan dengan motor lain ketika hendak mendahului truk.
Korban kemudian terjatuh ke jalur truk hingga terlindas.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati Iptu Moch. Apri Hermawan mengatakan, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan yang saat itu bergerak searah dari timur atau Juwana menuju barat, arah Kudus.
Kendaraan yang terlibat masing-masing Honda Vario merah bernomor polisi K-5286-OU, Honda Vario hitam K-2622-QAA, serta truk tronton Isuzu Giga dengan nomor polisi G-8901-OD.
Ketiganya tengah melaju di jalur yang sama sebelum kecelakaan terjadi.
Berdasarkan keterangan awal polisi, kejadian bermula ketika pengendara Vario merah, Saedatul Akma Idah (20), berusaha mendahului truk tronton dari sisi kanan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Sazkia Mustafida (20), yang mengendarai Vario hitam, juga berusaha melewati truk. Ia mengambil jalur di bagian tengah di antara kendaraan yang sedang melaju.
Jarak antar kendaraan yang cukup rapat membuat ruang gerak menjadi terbatas. Kedua sepeda motor kemudian bersenggolan.
Setelah terjadi benturan, motor yang dikendarai Sazkia kehilangan keseimbangan dan bergerak ke arah kiri.
Korban kemudian terjatuh ke jalur pergerakan truk tronton yang berada di sampingnya.
Truk yang berada di samping korban kemudian melindas tubuh Sazkia. Warga Desa Tambakromo tersebut mengalami luka berat akibat kecelakaan.
Polisi menyebut korban mengalami patah tulang pada kedua kaki serta luka terbuka pada bagian perut.
Nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD RAA Soewondo Pati.
Sementara itu, pengemudi truk tronton, Munasir (37), warga Batang, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Pengendara Vario merah juga dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.
Kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp1 juta.
Setelah menerima laporan kecelakaan, petugas Satlantas Polresta Pati segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Petugas melakukan evakuasi korban, mengatur arus lalu lintas, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Iptu Apri Hermawan mengatakan, kasus kecelakaan tersebut masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati.
Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengetahui secara lengkap penyebab kecelakaan.
“Petugas sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati,” jelasnya. (adr)
Editor : Ali Mustofa