PATI - Bangunan bekas kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati disiapkan untuk memiliki fungsi baru sebagai museum.
Pemerintah Kabupaten Pati telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp 518 juta untuk menata bangunan tersebut agar nantinya dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus ruang pamer berbagai benda peninggalan bersejarah.
Anggaran tersebut berasal dari APBD murni Kabupaten Pati tahun 2026.
Namun, dana yang disiapkan tahun ini belum mencakup keseluruhan pembangunan museum karena pekerjaan akan dilakukan secara bertahap.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Arif Wahyudi, mengatakan anggaran Rp 518 juta pada tahap awal diarahkan untuk melakukan penataan bagian depan bangunan, termasuk fasad eks kantor Satpol PP.
Bangunan tersebut nantinya akan dikembangkan menjadi museum. Sementara penyelesaian pembangunan secara keseluruhan direncanakan kembali masuk dalam penganggaran pada 2027.
“Anggaran tersebut difokuskan untuk menata bagian depan atau fasad eks kantor Satpol PP yang nantinya digunakan sebagai bangunan museum. Adapun penyelesaian pembangunan secara keseluruhan direncanakan kembali dianggarkan pada 2027,” ujar Arif.
Rencana pembangunan museum tersebut telah dikoordinasikan dengan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
Arif mengatakan pekerjaan tahap pertama ditargetkan mulai dilaksanakan pada awal Oktober 2026.
Pelaksanaan proyek akan mengacu pada Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang diterbitkan untuk pekerjaan tersebut.
“Paling nanti mulainya SPMK di minggu-minggu awal Oktober,” jelasnya.
Menurut Arif, gagasan untuk menjadikan eks kantor Satpol PP sebagai museum merupakan usulan dari Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
Rencana tersebut muncul karena Kabupaten Pati hingga saat ini belum memiliki bangunan khusus yang dapat digunakan untuk menyimpan sekaligus memamerkan koleksi peninggalan sejarah.
Dengan adanya museum, berbagai benda bersejarah yang berkaitan dengan perjalanan Kabupaten Pati diharapkan nantinya memiliki tempat penyimpanan dan ruang pamer yang lebih representatif.
Meski demikian, Arif belum menjelaskan secara rinci mengenai luas bangunan maupun konsep museum yang akan diterapkan.
Detail tersebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pihak pengusul.
“Karena itu usulan dari Bapak Plt Bupati, jadi beliau yang lebih mengetahui,” pungkas Arif. (aua)
Editor : Ali Mustofa