Massa Pendukung Sudewo Protes Tuntutan 8 Tahun 6 Bulan, Jaksa KPK Dikawal Keluar Gedung

Ali Mustofa • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 15:58 WIB
Massa pendukung Sudewo mengepung Jaksa KPK di Gedung Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG
Massa pendukung Sudewo mengepung Jaksa KPK di Gedung Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/9/2026). IDA FADILAH/JAWA POS RADAR SEMARANG

SEMARANG – Suasana di sekitar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo, Senin (21/9/2026).

Massa yang menyatakan diri sebagai pendukung Sudewo tidak menerima tuntutan pidana 8 tahun 6 bulan penjara yang diajukan jaksa.

Mereka kemudian mendatangi dan mengepung area gedung pengadilan tempat tiga jaksa KPK berada.

Kericuhan tersebut terjadi di tengah pengamanan ketat aparat kepolisian.

Sejumlah personel dilengkapi perlengkapan pelindung, tameng, serta kendaraan taktis untuk mengantisipasi situasi yang berkembang di sekitar pengadilan.

Laporan media juga menyebut tiga jaksa KPK berhasil diamankan dan dibawa keluar dari ruang sidang oleh aparat.

Ketidakpuasan massa terutama dipicu tuntutan jaksa yang meminta Sudewo dihukum 8 tahun 6 bulan penjara dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) serta pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.

Massa menyuarakan keberatan dan menilai tuntutan tersebut terlalu berat. Mereka juga meminta agar Sudewo dibebaskan dari tuntutan dalam perkara yang sedang diproses di pengadilan.

Sejumlah pendukung bahkan berusaha meminta bertemu langsung dengan jaksa yang membacakan tuntutan.

Situasi semakin tegang ketika massa berulang kali meminta para jaksa keluar menemui mereka.

Ketegangan membuat aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap jaksa KPK yang berada di dalam gedung pengadilan.

Pengamanan dilakukan untuk mencegah terjadinya kontak langsung antara massa dan jaksa.

Sementara itu, massa tetap bertahan di sekitar gedung dan terus menyampaikan protes. Aparat kemudian melakukan komunikasi dengan perwakilan massa untuk meredakan situasi.

Pengamanan di Pengadilan Tipikor Semarang memang diperketat sejak sebelum sidang.

Sebanyak 548 personel gabungan dikerahkan untuk mengantisipasi gesekan antara kelompok pendukung dan kelompok yang datang menyampaikan sikap berbeda terhadap Sudewo.

Ketegangan di lokasi sebenarnya sudah muncul sebelum sidang tuntutan dimulai.

Massa pendukung Sudewo terlibat kericuhan dengan kelompok yang datang untuk menyampaikan aspirasi terkait perkara tersebut.

Sejumlah laporan menyebut massa pendukung menghadang bus yang membawa kelompok kontra Sudewo ketika tiba di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling dorong dan lempar sebelum aparat memisahkan kedua kelompok.

Setelah kelompok yang berseberangan dipisahkan, aparat tetap melakukan penjagaan di sejumlah titik sekitar pengadilan untuk mencegah benturan kembali terjadi.

Massa Tetap Bertahan di Sekitar Pengadilan

Usai pembacaan tuntutan, sebagian massa pendukung Sudewo masih bertahan di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang. Mereka terus menyampaikan aspirasi terkait proses hukum yang sedang dijalani Sudewo.

Di sisi lain, proses persidangan tetap berjalan sesuai tahapan hukum. Setelah tuntutan dibacakan, Sudewo menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

Tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara tersebut merupakan permintaan dari jaksa kepada majelis hakim dan belum merupakan putusan akhir perkara. Selanjutnya, majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh fakta dan keterangan yang muncul selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan.

Editor : Ali Mustofa
Sumber : Radar Semarang
bupati pati nonaktif sudewo kasus korupsi Sudewo Sudewo dituntut 8 tahun 6 bulan sidang Tipikor Sudewo KPK kasus Sudewo