Sidak 6 Dapur MBG di Pati, Temuan Wajan Berkerak hingga IPAL Bermasalah Bikin Sorotan Pemkab

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 16:00 WIB
DIPEGANG: Pegawai SPPG membersihkan ompreng di dapur MBg. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIPEGANG: Pegawai SPPG membersihkan ompreng di dapur MBg. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menemukan sejumlah persoalan terkait kebersihan, sanitasi, serta kelayakan fasilitas pada enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut diketahui saat Pemkab Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.

Pengawasan diperketat menyusul munculnya persoalan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi penerima manfaat.

Dalam peninjauan tersebut, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mendapati sejumlah fasilitas SPPG yang dinilai belum memenuhi ketentuan kebersihan dan sanitasi.

Permasalahan yang ditemukan cukup beragam, mulai dari kondisi peralatan memasak, penataan ruangan untuk mengolah makanan, hingga sistem pengelolaan limbah dari dapur MBG.

Salah satu fasilitas yang mendapat perhatian adalah wajan memasak dengan permukaan yang dipenuhi kerak hitam.

Kondisi tersebut dinilai tidak lagi memenuhi kelayakan untuk digunakan dalam proses pengolahan makanan.

Selain itu, ruangan yang digunakan untuk proses pemorsian dan pendinginan makanan ternyata berada dalam satu area tanpa adanya sekat pemisah.

Menurut Chandra, kondisi tersebut dapat meningkatkan potensi terjadinya kontaminasi terhadap makanan yang nantinya dikonsumsi anak-anak.

“Temuan-temuan yang kami dapatkan tadi di beberapa SPPG sangat urgen, khususnya mulai dari pemorsian dan pendinginan yang tidak ada sekat. Nah, itu berpotensi memicu masuknya virus ke makanan anak-anak kita,” kata Chandra seusai melakukan sidak.

Persoalan yang ditemukan Pemkab Pati tidak hanya berkaitan dengan kebersihan peralatan dan tata ruang. Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada sejumlah SPPG juga menjadi perhatian.

Fasilitas pengolahan limbah tersebut dinilai belum mampu memenuhi standar dalam menampung sekaligus mengolah volume limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas dapur.

Atas berbagai temuan itu, pengelola SPPG diminta segera melakukan pembenahan.

Peralatan memasak yang kondisinya sudah tidak higienis harus diganti, sementara sistem penyaringan serta pengolahan limbah juga perlu diperbaiki.

Pemkab Pati menetapkan tenggat waktu yang cukup ketat bagi pengelola untuk menindaklanjuti hasil sidak.

Perbaikan terhadap peralatan dan sistem penyaringan limbah diminta sudah dilakukan paling lambat Rabu (16/9).

Sedangkan pembenahan fasilitas fisik secara keseluruhan diberikan batas waktu maksimal satu minggu.

Chandra menegaskan tidak akan menyetujui permintaan pengelola yang meminta tambahan waktu hingga satu bulan.

“Mereka minta waktu sebulan, saya tidak mau. Pokoknya seminggu harus dibenahi. Jika saat monitoring ulang temuan tersebut belum diperbaiki, kami sarankan untuk disuspend sementara,” tegasnya.

Setelah tenggat waktu tersebut, Pemkab Pati akan melakukan pemeriksaan kembali guna memastikan seluruh rekomendasi perbaikan benar-benar telah dilaksanakan.

Pengawasan juga tidak berhenti pada enam dapur yang telah diperiksa.

Pemkab Pati berencana memperluas pemeriksaan terhadap seluruh SPPG yang saat ini beroperasi di wilayah tersebut.

Tercatat terdapat 172 titik SPPG yang menjadi sasaran peninjauan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dapur MBG memenuhi ketentuan mengenai kebersihan, sanitasi, pengolahan makanan, hingga sistem pengelolaan limbah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengurangi potensi munculnya persoalan kesehatan akibat makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Chandra juga memberikan perhatian khusus terhadap SPPG dengan kapasitas produksi besar.

Beberapa dapur disebut mampu menyiapkan hingga 3.000 porsi makanan setiap hari, tetapi memiliki keterbatasan lahan maupun fasilitas pendukung.

Dalam kondisi seperti itu, Pemkab Pati menyarankan agar jumlah penerima manfaat disesuaikan dengan kemampuan sarana yang tersedia.

Penyesuaian tersebut dinilai penting agar seluruh tahapan, mulai dari memasak, pemorsian, pendinginan, penyimpanan, hingga distribusi makanan dapat berlangsung secara aman dan sesuai standar.

Pemkab Pati juga membuka kemungkinan memberikan rekomendasi penangguhan sementara operasional SPPG kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Rekomendasi tersebut dapat diberikan apabila pengelola terbukti mengabaikan standar kebersihan dan tidak segera menyelesaikan perbaikan yang telah diminta.

Melalui pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Pati berharap pelaksanaan program MBG di wilayahnya dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan, kebersihan, sanitasi, dan kelayakan fasilitas.

Dengan demikian, program pemenuhan gizi bagi masyarakat, khususnya anak-anak, dapat berjalan secara aman sekaligus menekan risiko munculnya persoalan kesehatan di kemudian hari. (adr)

Editor : Ali Mustofa
SPPG Pati MBG Pati Makan Bergizi Gratis keamanan pangan pemkab pati