Pemkab Pati Turun Tangan Usai Dugaan Keracunan MBG, Ini Langkah yang Disiapkan

Ali Mustofa • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 10:20 WIB
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memaparkan alasan kebijakannya menanggung biaya pengobatan korban keracunan MBG. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra memaparkan alasan kebijakannya menanggung biaya pengobatan korban keracunan MBG. (ACHMAD ULIL ALBAB/RADAR KUDUS)

PATI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan biaya pengobatan siswa yang menjadi korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan ditanggung pemerintah daerah.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat sekaligus memberikan kepastian kepada keluarga korban agar tidak terbebani persoalan biaya selama anak-anak menjalani perawatan.

Keputusan itu sebelumnya sempat menjadi perhatian karena muncul anggapan bahwa penanggungan biaya oleh pemerintah daerah dapat mengurangi beban pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai perlu bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengatakan, Pemkab Pati memilih mengambil langkah cepat dengan mengutamakan kondisi dan keselamatan masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, persoalan biaya pengobatan tidak seharusnya menambah kecemasan orang tua siswa.

“Masyarakat butuh kepastian. Pemkab Pati mengambil langkah agar masyarakat terlindungi,” ujar Risma.

Ia menegaskan, keluarga korban tidak perlu mencemaskan biaya selama anak mereka mendapatkan perawatan.

Pemkab Pati akan menanggung kebutuhan pengobatan korban sesuai penanganan medis yang diberikan.

“Kami tidak ingin orang tua murid khawatir akan biaya pengobatan. Kami tidak ingin orang tua gaduh. Karena itu kami mengambil langkah cepat supaya anak-anak bisa ditangani langsung,” katanya.

Risma menjelaskan, hingga saat ini jumlah keseluruhan biaya pengobatan belum dapat dipastikan.

Pemkab Pati masih menunggu pendataan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengenai jumlah korban, penanganan medis, serta kebutuhan pengobatan masing-masing pasien.

“Saat ini belum dihitung. Kita menunggu dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Mengenai konsekuensi pembiayaan yang nantinya berkaitan dengan SPPG, Risma menyebut persoalan tersebut dapat dibicarakan pada tahap berikutnya.

Pemkab Pati untuk sementara memilih memprioritaskan pelayanan dan pemulihan para siswa yang terdampak.

“SPPG ada konsekuensi nanti dengan BGN, nanti gampang kita rembuk. Yang penting kami ambil langkah strategis. Yang penting orang tua nyaman, aman, anaknya berobat gratis,” tegasnya.

Pemkab berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban sekaligus memastikan seluruh siswa yang terdampak memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal.

Selain memastikan pembiayaan pengobatan, Pemkab Pati juga menyiapkan program trauma healing bagi para siswa yang mengalami dugaan keracunan setelah mengonsumsi menu MBG di Kecamatan Gembong.

Program tersebut ditujukan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis siswa setelah mengalami peristiwa yang berpotensi menimbulkan rasa takut atau trauma.

Risma mengatakan, pelaksanaan trauma healing akan melibatkan sejumlah fasilitas dan tenaga kesehatan di Kabupaten Pati.

Dinas Kesehatan, RSUD RAA Soewondo Pati, serta sejumlah klinik akan dilibatkan dalam proses tersebut.

“Kita pasti akan mengadakan trauma healing. Nanti kita akan melakukan kunjungan ke anak-anak di sekolah-sekolah,” ujar Chandra.

Persiapan program tersebut telah dilakukan melalui koordinasi antara Dinkes, RSUD RAA Soewondo Pati, dan fasilitas kesehatan lainnya.

Tidak berhenti pada penanganan korban, Pemkab Pati juga berencana mengevaluasi seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dari data yang disampaikan Pemkab, terdapat 172 unit SPPG yang akan menjadi bagian dari evaluasi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan keracunan yang dialami penerima manfaat program MBG.

Pemkab juga merencanakan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh SPPG untuk melihat secara langsung penerapan standar keamanan pangan.

“Kami evaluasi di Pendopo, terus akan kami lakukan sidak ke semua SPPG di Kabupaten Pati. Tentunya untuk memberikan kenyamanan bagi penerima manfaat SPPG di Kabupaten Pati,” katanya.

Evaluasi akan mencakup berbagai tahapan dalam penyediaan makanan, mulai dari proses memasak, pendinginan, hingga makanan dikemas sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

Salah satu tahapan yang menjadi perhatian Pemkab Pati adalah proses pendinginan makanan sebelum masuk tahap pengemasan.

Risma menilai, tahapan tersebut perlu dilakukan sesuai ketentuan karena pengelolaan suhu makanan berkaitan dengan keamanan pangan.

Ia menyebut makanan yang tidak ditangani dengan prosedur yang tepat, termasuk dalam pengaturan suhu, berpotensi mengalami pertumbuhan mikroorganisme yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan.

“Sistemnya akan kami list semua, ketentuan-ketentuan misalkan dari mulai masak, pendinginan, terus mulai di packaging itu seperti apa,” jelasnya.

Menurut Risma, waktu antara proses pendinginan dan pengemasan juga perlu mendapat perhatian.

Makanan yang belum mencapai kondisi suhu yang sesuai sebaiknya tidak langsung ditutup dalam kemasan.

“Biasanya dari pendinginan sampai packing itu sempit ruangnya, jadi pendinginannya tidak sampai dingin, langsung mereka tutup,” pungkasnya.

Melalui rangkaian langkah tersebut, Pemkab Pati menyatakan fokus penanganan saat ini adalah memastikan korban mendapatkan perawatan, membantu pemulihan psikologis siswa.

Sekaligus mengevaluasi proses penyediaan makanan MBG agar aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama. (aua)

Editor : Ali Mustofa
SPPG Pati MBG Pati keracunan mbg Makan Bergizi Gratis pemkab pati