Tanah Bergerak di Bantaran Sungai Silugonggo Rusak Tujuh Ruko, Warga Purworejo Diimbau Tetap Waspada

Ali Mustofa • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 14:51 WIB
RUSAK: Tanah di Desa Purworejo mulai retak-retak kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
RUSAK: Tanah di Desa Purworejo mulai retak-retak kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Pergerakan tanah disertai longsor terjadi di kawasan bantaran Sungai Silugonggo, Dukuh Guyangan, Desa Purworejo, Kabupaten Pati.

Kondisi tersebut mengakibatkan sejumlah bangunan dan fasilitas di sekitar lokasi mengalami kerusakan.

Fenomena tanah bergerak mulai diketahui pada Selasa (25/8) dini hari.

Titik kejadian berada di kawasan lambiran Sungai Silugonggo, tepatnya di bawah sisi kanan Jalan Raya Pertigaan Guyangan-Glonggong.

Kepala Desa Purworejo, Duwi Sumaryono, mengatakan penurunan tanah terjadi di sepanjang area sekitar 400 meter.

Sementara kedalaman tanah yang mengalami penurunan bervariasi, mulai dari sekitar 50 sentimeter hingga mencapai 2 meter.

“Tanahnya turun dan bergerak. Panjang area yang terdampak sekitar 400 meter, sedangkan kedalaman penurunan tanah berkisar antara 50 hingga 200 sentimeter,” kata Duwi.

Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun warga yang terluka. Rumah-rumah penduduk juga tidak terkena dampak secara langsung.

Meski demikian, kerusakan cukup serius terjadi pada talut beton yang menjadi pembatas antara permukiman dan Sungai Silugonggo.

Talut tersebut mengalami kerusakan sepanjang kurang lebih 400 meter akibat pergerakan tanah.

Dampak tanah bergerak tidak hanya terjadi pada konstruksi pengaman sungai. Sebanyak tujuh ruko di sekitar lokasi turut terdampak dan dilaporkan mengalami kerusakan berat.

Bangunan tersebut masing-masing milik Awi, Budi Material, Supardi, Riska Wahyu, Ronji, Mijam, dan Sumadi.

Kerusakan juga terlihat pada jalan lingkar desa yang berada di Dukuh Guyangan. Permukaan jalan mengalami retakan sepanjang kurang lebih 200 meter dengan lebar retakan mencapai sekitar 5 sentimeter.

Duwi menjelaskan, peristiwa tanah bergerak di lokasi tersebut bukan kali pertama terjadi.

Kondisi serupa pernah muncul pada 2024. Ketika itu, penanganan masih berada di bawah tanggung jawab pelaksana pembangunan Bendung Karet Juwana, yakni PT WIKA.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang diduga berkaitan dengan kondisi tanah saat ini. Salah satunya adalah penurunan debit Sungai Silugonggo selama musim kemarau.

Berkurangnya volume air sungai diduga membuat kondisi tanah di lambiran menjadi tidak stabil.

Selain itu, kekuatan serta kedalaman konstruksi pembatas sungai juga perlu diperiksa untuk mengetahui apakah masih mampu menahan beban tanah.

“Dugaan sementara karena debit Sungai Silugonggo turun akibat musim kemarau. Beban tanah di lambiran sungai menjadi tidak seimbang. Konstruksi pembatas sungai juga perlu dicek, apakah kedalamannya sudah cukup atau belum,” ujarnya.

Duwi menuturkan, berdasarkan pengamatan di lapangan, indikasi pergerakan tanah mulai terlihat setelah dilakukan normalisasi sungai.

Normalisasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pembangunan Bendung Karet Sungai Juwana yang berada di wilayah Desa Bungasrejo, Kecamatan Jakenan, serta Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana.

Pemerintah desa kini mengkhawatirkan kemungkinan terjadinya pergerakan tanah susulan.

Kekhawatiran tersebut cukup beralasan mengingat area yang terdampak berada tepat di tepi Sungai Silugonggo dan membentang hingga sekitar 400 meter.

Apabila tidak segera mendapatkan penanganan, kerusakan dikhawatirkan terus bertambah.

Tidak hanya talut pembatas sungai, bangunan ruko dan fasilitas warga di sekitar lokasi juga berpotensi terdampak lebih luas.

“Kami tentu berharap ada pengecekan dan penanganan teknis secepatnya. Jangan sampai pergerakan tanah semakin meluas dan membahayakan warga maupun pengguna jalan,” jelas Duwi.

Sementara itu, jajaran Polsek Pati bersama Pemerintah Desa Purworejo telah melakukan pengecekan ke lokasi pada akhir pekan lalu.

Pemantauan tersebut dipimpin Kapolsek Pati IPTU Windartono. Ia datang bersama Kepala Desa Purworejo Duwi Sumaryono, Bhabinkamtibmas Desa Purworejo Aiptu Moh. Prihatin, serta sejumlah anggota SPK Polsek Pati.

Hasil pemantauan menunjukkan bahwa kawasan tersebut masih memiliki potensi mengalami pergerakan tanah kembali.

Kondisi dapat semakin memburuk apabila terjadi hujan berintensitas tinggi, perubahan debit air sungai, maupun gerusan air pada bagian bawah bantaran.

Karena itu, kepolisian merekomendasikan agar kondisi lokasi terus dipantau secara berkala. Pemantauan terutama dilakukan terhadap perkembangan panjang dan kedalaman penurunan tanah serta perubahan kondisi talut beton.

Kajian teknis juga dinilai penting untuk mengetahui penyebab sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

Untuk itu, diperlukan koordinasi antara Pemerintah Desa Purworejo, Kecamatan Pati, BPBD Kabupaten Pati, organisasi perangkat daerah terkait, serta pihak teknis yang menangani pengelolaan sungai.

Selain kajian, pemasangan pembatas dan rambu peringatan di sekitar titik terdampak juga dianggap perlu.

Langkah tersebut bertujuan agar masyarakat maupun pengguna jalan tidak terlalu dekat dengan area yang masih berpotensi mengalami pergerakan tanah.

Upaya pencegahan juga diharapkan melibatkan perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan tokoh masyarakat.

Dengan demikian, warga dapat memperoleh informasi serta imbauan yang jelas mengenai kondisi di lapangan, sekaligus mencegah munculnya kepanikan dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif. (adr)

Editor : Ali Mustofa
sungai silugonggo pati bantaran sungai pergerakan tanah musim kemarau