PATI – Pertunjukan kethoprak di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, mendadak diwarnai ketegangan setelah warga mencurigai seorang pria yang diduga menggunakan sekaligus mengedarkan uang palsu.
Pria berinisial MTH tersebut bahkan nyaris menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian.
Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto membenarkan adanya pengamanan terhadap pria tersebut.
MTH diamankan pada Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB setelah warga mencurigai transaksi yang dilakukan menggunakan uang yang diduga palsu di sekitar lokasi pertunjukan.
“Telah diamankan oleh warga satu orang pelaku yang diduga melakukan peredaran uang palsu di acara kethoprak,” kata Joko.
Mendapat informasi tersebut, personel piket siaga Polsek Margoyoso segera menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan enam lembar uang pecahan Rp100.000 yang diduga palsu di dalam tas milik MTH.
“Piket siaga Polsek Margoyoso mendatangi TKP dan mendapati enam lembar uang diduga palsu di dalam tas,” jelasnya.
Kondisi di lokasi sempat memanas lantaran sejumlah warga hampir melakukan tindakan main hakim sendiri.
Untuk menghindari terjadinya kekerasan, polisi langsung mengamankan MTH dari kerumunan dan membawanya ke Mapolsek Margoyoso.
“Kami mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan langsung membawanya ke Polsek Margoyoso,” tegas Joko.
Selain enam lembar uang yang diduga palsu, petugas turut mengamankan sejumlah barang milik MTH.
Barang tersebut antara lain Surat Izin Mengemudi (SIM), kartu ATM, serta telepon genggam yang kemudian dijadikan barang bukti dalam pemeriksaan.
“Barang bukti yang kami amankan meliputi SIM, ATM, telepon genggam, dan uang diduga palsu,” ungkap Joko.
MTH diketahui berasal dari Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati. Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh polisi, pria tersebut disebut belum memiliki pekerjaan tetap.
Setelah diamankan dari lokasi pertunjukan, MTH langsung dibawa ke Mapolsek Margoyoso untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi melakukan pendalaman guna mengetahui bagaimana uang yang diduga palsu tersebut diperoleh dan digunakan.
“Terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Margoyoso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Joko.
Pihak kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan awal sebelum perkara tersebut diteruskan kepada satuan yang memiliki kewenangan lebih lanjut.
Penyelidikan diarahkan untuk menelusuri asal-usul uang yang diduga palsu sekaligus mencari tahu apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sebelum melimpahkan perkara ini,” jelasnya.
Selanjutnya, penanganan kasus dilimpahkan dari Polsek Margoyoso kepada Satreskrim Polresta Pati.
Penyidik akan mendalami sumber enam lembar uang tersebut serta mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam dugaan peredaran uang palsu.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.
Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh dugaan peredaran uang palsu yang terjadi di tengah acara kethoprak tersebut. (adr)
Editor : Ali Mustofa