Trauma Berat Usai Diduga Dibully, Siswa MTs di Pati Bakal Dipindah Sekolah

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 17:15 WIB
DIJENGUK: Pendamping korban dugaan bullying mendatangi kediaman korban di Kecamatan Margorejo
pada Senin (3/8). (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIJENGUK: Pendamping korban dugaan bullying mendatangi kediaman korban di Kecamatan Margorejo pada Senin (3/8). (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS.

PATI – Keluarga korban dugaan perundungan (bullying) di lingkungan Madrasah Tsanawiyah (MTs) memutuskan untuk memindahkan korban ke sekolah lain. Keputusan tersebut diambil karena korban mengalami trauma berat setelah kejadian.

Perwakilan keluarga korban, Sulistiono, mengatakan proses pemindahan sekolah saat ini tengah direncanakan. Pihak keluarga juga telah mendapatkan arahan dari Kementerian Agama setempat.

"Kemungkinan kita cabut, ganti pindah. Dari Kementerian Agama tadi sudah dikasih wawasan supaya bisa dipindah sekolahan saja," ujar Sulistiono.

Sulistiono mengungkapkan, kondisi psikologis korban hingga kini masih sangat terguncang. Korban tidak hanya merasa takut ketika harus melintas di depan sekolah, tetapi juga mengalami trauma setiap kali bertemu dengan guru.

"Adiknya masih trauma, mentalnya takut. Otomatis lewat depan sekolahnya saja takut, ketemu gurunya saja takut," ungkapnya.

Meski kondisi fisik korban mulai membaik dan masih menjalani pengobatan secara rawat jalan, keluarga tetap mantap memindahkan korban ke sekolah lain. Langkah tersebut diambil untuk menghindari dampak psikologis yang lebih panjang.

Terkait sekolah baru, keluarga mengaku belum menentukan pilihan. Proses pemindahan masih dilakukan secara bertahap sambil mempertimbangkan sekolah yang dinilai paling tepat bagi korban.

Keluarga juga berharap proses hukum yang ditangani kepolisian dapat berjalan secara benar dan transparan. Mereka ingin kasus tersebut diusut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, keluarga berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kasus perundungan serupa tidak kembali terjadi di lingkungan sekolah.

Sebelumnya, keluarga korban dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa MTs di Kecamatan Margorejo menolak penyelesaian kasus secara damai. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut setelah korban mengalami luka serius hingga dua jari tangan kirinya putus.

Kakak sepupu korban, S, menuturkan peristiwa tersebut terjadi saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada Senin (27/7). Saat kejadian, korban merupakan siswa kelas VII yang diduga dianiaya oleh tiga siswa kelas IX.

"D tiba-tiba menyerang dengan dua temannya mengeroyok A. Sempat diselamatkan teman lainnya, tetapi tiga orang, termasuk D, masih mengejar dan memukuli A di dalam kelas. D memukul kepala belakang A paling keras," ujarnya.

Menurut S, korban beberapa kali menerima pukulan menggunakan tangan maupun benda yang diduga berupa penggaris. Setelah itu, korban disebut dibawa secara paksa ke kamar mandi sekolah. (adr/mah)

Editor : Mahendra Aditya
bullying MTs Margorejo korban bullying Pati bullying Pati kasus perundungan sekolah siswa mts pati