Aliansi Santri Pati Pertanyakan Mandeknya Kasus Ponpes Ndholo, Desak Berkas Segera Lengkap

Ali Mustofa • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 09:59 WIB
LEWAT: Warga setempat melintasi sekolahan Ndholo Kusumo Tlogowungu belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
LEWAT: Warga setempat melintasi sekolahan Ndholo Kusumo Tlogowungu belum lama ini. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Ashari, kembali menjadi sorotan.

Aliansi Santri Pati mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan proses penyidikan dengan menerbitkan status berkas lengkap (P21), karena perkara tersebut dinilai telah bergulir cukup lama tanpa kepastian.

Koordinator Aliansi Santri Pati, Ulil Amri, mengatakan pihaknya mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus dugaan pencabulan terhadap santri di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu.

Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian mengenai pelimpahan perkara ke tahap penuntutan.

Padahal masyarakat terus menunggu perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah datang ke kejaksaan untuk menanyakan proses kasus pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Kasus ini sudah lama. Kami mempertanyakan kapan P21 karena masyarakat terus menunggu perkembangannya,” ujarnya.

Ulil mengaku belum memper oleh jawaban yang memuaskan dari pihak kejaksaan.

Berdasarkan penjelasan yang diterimanya, penerbitan P21 masih menunggu koordinasi antara penyidik kepolisian, kejaksaan, serta informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Menurutnya, proses tersebut seharusnya tidak menghambat penyelesaian perkara.

“Hasil pertemuan masih menunggu koordinasi antara penyidik dengan kejaksaan. Alasannya juga menunggu informasi dari LPSK. Menurut kami, proses hukum seharusnya tetap bisa berjalan agar perkara ini segera selesai,” katanya.

Aliansi Santri Pati pun memberi ultimatum. Jika hingga 3 Agustus 2026 berkas perkara belum juga dinyata kan P21, mereka akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Pati dengan melibatkan sekitar 200 peserta. (adr/war)

Editor : Ali Mustofa
ashari dugaan kekerasan ponpes ndholo kejeksaan pati