Viral Tendangan Kungfu di Piala Soeratin, Pemain Universitas Safin Pati FC U-17 Kena Skorsing 5 Tahun dan Denda Rp5 Juta

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 19:30 WIB
CEO Safin Pati Sports School, Rafi Rizqullah Arifin saat menjenguk Rama Jangkar korban tendangan
kungfu dari pemain didikan Safin Pati Sports School. (DOK SPSS)
CEO Safin Pati Sports School, Rafi Rizqullah Arifin saat menjenguk Rama Jangkar korban tendangan kungfu dari pemain didikan Safin Pati Sports School. (DOK SPSS)

PATI – Aksi tendangan bergaya kungfu yang sempat menghebohkan media sosial saat laga Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2026 akhirnya berbuntut panjang. Panitia Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman tegas kepada pemain Universitas Safin Pati FC U-17, Salfin Putra Faisal Elias, berupa larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama lima tahun.

Tak hanya skorsing jangka panjang, pemain bernomor punggung 32 itu juga dikenai denda sebesar Rp5 juta atas pelanggaran disiplin yang dinilai mencederai nilai sportivitas dalam sepak bola.

Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Panitia Disiplin PSSI Provinsi Jawa Tengah Nomor 01/PD-SOERATIN.JTG/PSSI.JTG/VII/2026 yang diterbitkan di Semarang pada 28 Juli 2026.

Kasus ini bermula dari pertandingan babak penyisihan Piala Soeratin U-17 Zona Jawa Tengah antara BJL 2000 FC Semarang U-17 melawan Universitas Safin Pati FC U-17 di Stadion Gelora Soekarno Mojoagung, Kabupaten Pati, pada 27 Juli 2026.

Laga yang awalnya berlangsung sengit berubah menjadi sorotan nasional setelah sebuah video memperlihatkan aksi tendangan keras ala kungfu yang viral di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut memicu kritik dari pecinta sepak bola karena dinilai jauh dari semangat fair play yang seharusnya menjadi fondasi kompetisi usia muda.

Baca Juga: Viral! Tendangan Kungfu Warnai Duel Safin Pati vs BJL 2000 di Piala Soeratin U-17

Berdasarkan hasil pemeriksaan Komdis, insiden itu tidak hanya melibatkan tendangan keras. Dalam laporan resmi perangkat pertandingan disebutkan bahwa Salfin melakukan sejumlah tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

Ia dinilai melakukan provokasi terhadap pemain lawan, menanduk kepala lawan, mencekik leher salah seorang pemain BJL 2000 FC Semarang, hingga melayangkan tendangan yang mengenai bahu Rama Jangkar Suseno. Akibat insiden tersebut, Rama mengalami cedera dan harus mendapatkan penanganan medis.

Komdis menyatakan seluruh keputusan diambil berdasarkan laporan resmi perangkat pertandingan yang didukung alat bukti yang dianggap cukup untuk menetapkan adanya pelanggaran disiplin.

Dalam pertimbangannya, tindakan pemain tersebut dinilai melanggar sejumlah pasal dalam Kode Disiplin PSSI 2025, di antaranya Pasal 48, Pasal 48A, Pasal 49, Pasal 51, Pasal 10, Pasal 13, dan Pasal 19, yang mengatur tentang tindakan kekerasan, perilaku tidak sportif, hingga kewajiban menjaga integritas pertandingan.

Sanksi lima tahun menjadi salah satu hukuman paling berat yang dijatuhkan dalam kompetisi kelompok umur di Jawa Tengah. Selain itu, Komdis juga memberikan denda Rp5 juta serta mengingatkan bahwa pelanggaran serupa di kemudian hari dapat berujung hukuman yang lebih berat.

Yang tak kalah penting, berdasarkan Pasal 117 Kode Disiplin PSSI 2025, putusan tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat diajukan banding.

Di tengah keputusan tegas tersebut, CEO Safin Pati Sports School, Rafi Rizqullah Arifin, memilih menghormati seluruh proses yang telah diputuskan Komdis PSSI Jawa Tengah.

Menurutnya, sanksi ini harus dijadikan pelajaran berharga, bukan hanya bagi pemain yang bersangkutan, tetapi juga seluruh atlet muda yang sedang meniti karier di dunia sepak bola.

"Kami menghormati keputusan Panitia Disiplin PSSI Jawa Tengah. Terlepas dari beratnya sanksi yang dijatuhkan, kami berharap ini menjadi momentum pembelajaran agar pemain yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan," ujar Rafi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa sepak bola usia muda bukan hanya soal mengejar kemenangan atau prestasi. Pembinaan karakter, pengendalian emosi, serta menjunjung tinggi sportivitas tetap menjadi nilai utama yang harus dimiliki setiap pemain.

Dengan keputusan ini, PSSI Jawa Tengah juga mengirimkan pesan tegas bahwa segala bentuk tindakan kekerasan di lapangan tidak akan ditoleransi, terlebih dalam kompetisi yang menjadi wadah lahirnya calon-calon pesepak bola masa depan Indonesia. (aua/mah)

Editor : Mahendra Aditya
Sanksi pemain Safin Pati Tendangan kungfu PSSI Komdis PSSI Jawa Tengah Universitas Safin Pati FC piala soeratin U-17