Viral Pembacokan Wanita di Pati, Korban Ungkap Kronologi Teror Selama Setahun hingga Diserang

Mahendra Aditya Restiawan • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 18:59 WIB
Ilustrasi pembacokan
Ilustrasi pembacokan

PATI – Fakta baru terungkap dalam kasus pembacokan terhadap seorang perempuan berinisial DS, warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati. Korban membantah kabar yang menyebut dirinya pernah menjalin hubungan asmara dengan pelaku berinisial MAY. Melalui sebuah video klarifikasi yang direkam saat menjalani perawatan di rumah sakit, DS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berpacaran dengan pelaku.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa pelaku merupakan mantan kekasih korban yang nekat melakukan penganiayaan karena ajakan untuk kembali menjalin hubungan ditolak. Menurut DS, informasi itu tidak benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam video yang diterima keluarga korban, DS menjelaskan bahwa perkenalannya dengan pelaku bermula dari media sosial. Saat itu, pelaku menghubunginya untuk memesan jasa pembuatan kemeja dan celana. Dari transaksi tersebut, pelaku memperoleh identitas serta alamat tempat tinggal korban.

Seiring berjalannya waktu, pelaku beberapa kali mengungkapkan perasaan dan mengajak korban menjalani proses taaruf. Namun, ajakan tersebut selalu ditolak oleh DS. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada hubungan pacaran maupun hubungan khusus dengan pelaku.

Baca Juga: Miris! Pantai Lestari Pati Dipenuhi Sampah Plastik dan Limbah Tapioka

Korban mengaku penolakan tersebut justru menjadi awal munculnya tindakan intimidasi. Sejak Agustus 2025, pelaku disebut terus melakukan ancaman dan teror melalui berbagai cara. Meski nomor telepon dan akun media sosial pelaku telah diblokir, pelaku disebut tetap menghubungi korban menggunakan nomor lain.

Tidak hanya melalui pesan dan panggilan telepon, pelaku juga pernah mendatangi rumah korban pada malam hari. Peristiwa itu terjadi pada 5 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku diduga membawa linggis.

Korban segera menghubungi kakak iparnya dan meminta bantuan warga sekitar. Kehadiran keluarga dan warga membuat pelaku akhirnya meninggalkan lokasi sebelum sempat melakukan tindakan yang lebih jauh.

Karena menganggap pelaku tidak akan kembali, korban mengaku belum melaporkan ancaman tersebut kepada aparat kepolisian. Namun dugaan itu keliru. Beberapa waktu kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka serius pada beberapa bagian tubuh korban.

Dalam video klarifikasinya, DS kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memiliki hubungan asmara dengan pelaku. Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai peristiwa yang dialaminya.

Sementara itu, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati memastikan pelaku telah diamankan tidak lama setelah kejadian. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyampaikan bahwa pelaku masih menjalani proses penyidikan. Kepolisian berencana menyampaikan hasil pemeriksaan secara resmi setelah seluruh proses pendalaman selesai dilakukan.

Kasus ini sebelumnya sempat memunculkan informasi bahwa pelaku merupakan mantan pacar korban. Informasi tersebut berasal dari keterangan awal yang berkembang di lapangan. Namun, klarifikasi langsung dari korban menjadi bagian penting yang kini turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara.

Dalam proses penyidikan, polisi akan mengumpulkan seluruh alat bukti, termasuk rekaman komunikasi, keterangan para saksi, serta riwayat dugaan ancaman yang dialami korban selama hampir satu tahun. Seluruh fakta tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pasal yang dikenakan kepada tersangka.

Kasus pembacokan ini juga menjadi pengingat penting mengenai bahaya tindakan penguntitan (stalking), intimidasi, dan kekerasan berbasis relasi personal. Para ahli hukum pidana maupun perlindungan perempuan selama ini mengingatkan bahwa ancaman yang dilakukan secara berulang tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi meningkat menjadi tindak kekerasan fisik.

Masyarakat yang mengalami intimidasi, ancaman, maupun penguntitan secara terus-menerus dianjurkan segera melapor kepada kepolisian atau lembaga layanan perlindungan perempuan agar tindakan pencegahan dapat dilakukan lebih dini.

Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis akibat luka bacok yang dideritanya. Sementara penyidik Polresta Pati terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Mahendra Aditya
wanita dibacok Pati korban pembacokan Pati kronologi pembacokan Pati polresta pati pembacokan pati