Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Ribuan Pohon di Hutan Regaloh Pati Dirusak, Kerugian Perhutani Tembus Rp1,1 Miliar

Ali Mustofa • Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:57 WIB
DIRUSAK: Pohon-pohon di Desa Regaloh, Tlogowungu kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)
DIRUSAK: Pohon-pohon di Desa Regaloh, Tlogowungu kemarin. (ANDRE FAIDHIL FALAH/RADAR KUDUS)

PATI – Kasus dugaan perusakan kawasan hutan negara kembali terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sejumlah aset tanaman pohon milik Perhutani di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Regaloh, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati, dilaporkan dirusak dan ditebang secara liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Akibat kejadian ini, kerugian yang diderita Perhutani ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kejadian tersebut resmi dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tlogowungu pada Rabu (3/6) sekitar pukul 10.00 oleh Roni Ardiyanto (47), seorang karyawan BUMN yang beralamat di Desa Puri, Kecamatan Pati.

Laporan pengaduan tersebut diterima dengan nomor registrasi STP/18/VI/2026/RESKRIM.

Berdasarkan dokumen laporan, aksi perusakan hutan ini mencakup wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pasucen dan RPH Regaloh, yang secara administratif berada di kawasan Desa Regaloh.

Desa Sumbermulyo, dan Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Berdasarkan temuan di lapangan, sebagian lahan hutan tersebut juga diduga sengaja dialihfungsikan menjadi lahan garapan liar.

Ketika dikonfirmasi Kanit Res krim Polsek Tlogowungu Aiptu M. Nurrosyid membenarkan peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan kata dia, sebenarnya peristiwa pengrusakan ini pertama kali diketahui pada Senin (1/6) lalu pukul 16.00.

Lanjut dia, saat itu, tiga orang saksi yang merupakan karyawan Perhutani melaksanakan patroli wilayah hutan.

Dalam patroli tersebut, mereka mendapati aset tanaman berupa pohon Jati dan Sonokeling milik Perhutani dalam kondisi rusak akibat diteres (dikuliti bagian pangkal batangnya agar mati) serta ditebang menggunakan alat.

Kerusakan hutan teridentifikasi di beberapa petak hutan.

Meliputi, Petak 159A (Luas 10,2 Ha) yang ditemukan sebanyak 1.340 pohon yang diteres di lahan seluas 1,0 Ha, serta 350 tunggak pohon ditebang di lahan seluas 0,5 Ha untuk dijadikan lahan garapan.

Kerugian di petak ini ditaksir mencapai Rp 113.230.000.

Sementara Petak 169A (Luas 7,4 Ha) ditemukan sebanyak 1.730 pohon diteres di lahan seluas 1,4 Ha, serta 980 tunggak pohon ditebang di lahan seluas 2,5 Ha.

Kerugian ditaksir sebesar Rp 181.570.000.

Kemudian Petak 170A (Luas 5,5 Ha) ditemukan sebanyak 650 pohon diteres di lahan seluas 0,5 Ha, serta 175 tunggak pohon ditebang di lahan seluas 0,5 Ha.

Kerugian ditaksir sebesar Rp 55.275.000.

Secara terperinci, kerusakan di wilayah RPH Regaloh mengakibatkan kerugian sebesar Rp 783.713.000, sedangkan kerusakan di RPH Pasucen memicu kerugian sebesar Rp 350.075.000.

Dengan demikian, total akumulasi kerugian yang dialami oleh BKPH Regaloh KPH Pati mencapai sebesar Rp 1.133.788.00.

“Untuk hitung kerugian coba konfirmasi lagi di perhutani. Karena saya tidak tahu dasar dari penentuan kerugian tersebut,” imbuhnya.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih mencari para pelaku. Di samping itu, memeriksa beberapa saksi.

“Itu pelakunya kan tidak tahu siapa. Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya. (adr/him)

Editor : Ali Mustofa
rph regaloh pohon jati dirusak lahan garapan kawasan hutan negara perhutani