PATI – Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat (SR) Tlogowungu, Kabupaten Pati, dipastikan mundur.
Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan pembelajaran baru dimulai 31 Juli 2026, meski progres pembangunan gedung sudah mencapai 88 persen.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, dr. Aviani Tri tanti Venusia, menyebut penundaan itu murni kebijakan pemerintah pusat.
“Proses belajar mengajar diundur. Arahan dari Kemensos, kegiatan belajar mengajar dimulai pada 31 Juli. Saat ini progres pembangunan gedung sudah sekitar 88 persen dan secara umum sudah siap digunakan,” ujar Aviani.
Meski fisik bangunan belum tuntas 100 persen, gedung dinilai sudah layak dipakai.
Sebelum kelas resmi berjalan, sekolah bakal menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai tahap pembuka.
Aviani menegaskan, Sekolah Rakyat sepenuhnya proyek Kemensos, bukan pemerintah daerah.
Pemkab hanya kebagian peran pendukung.
“Sekolah Rakyat merupakan program milik Kementerian Sosial, bukan pemerintah daerah. Rencananya akan diawali dengan kegiatan MPLS, sedangkan proses belajar mengajar dimulai setelahnya sesuai arahan pemerintah pusat,” jelasnya.
Teknis pelaksanaan MPLS, lanjutnya, sepenuhnya diserahkan ke tenaga pendidik yang sudah ditugaskan di sekolah tersebut.
Di sisi lain, pendaftaran siswa jenjang SD masih seret. Dari kuota 56 siswa yang akan dibagi dua rombongan belajar, baru 34 anak yang terdaftar.
“Kuota siswa SD masih belum terpenuhi. Dari total 56 kuota yang disediakan, saat ini baru terisi 34 siswa,” pungkas Aviani. (adr/ali)
Editor : Ali Mustofa