PATI – Tantangan tawuran yang berawal dari saling sindir di media sosial (medsos) diduga menjadi pemicu bentrokan antarpelajar di Kabupaten Pati.
Akibatnya, sembilan pelajar dari salah satu SMK swasta diamankan jajaran Polsek Pati.
Mereka diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati pada Selasa (14/7) lalu.
Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang melihat adanya konvoi pelajar disertai aksi tawuran di sekitar SPBU Mojo, Kecamatan Margorejo.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyisiran di sepanjang JLS Pati.
Polisi kemudian menemukan sekelompok pelajar yang berkumpul di sebuah basecamp di kawasan Pasar Beras Sleko.
“Kemarin kami menerima laporan dari warga. Kami langsung melakukan penyisiran dan akhirnya menemukan para pelajar berkumpul di sebuah basecamp,” ujar IPTU Windartono.
Saat petugas melakukan penggerebekan, sebagian pelajar berhasil melarikan diri.
Namun, sembilan pelajar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pati untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap, bahwa tawuran tersebut, bermula dari saling ejek dan saling menantang melalui media sosial Instagram.
Tantangan itu, kemudian berlanjut dengan kesepakatan kedua kelompok untuk bertemu dan berkelahi di lokasi yang telah ditentukan.
“Awalnya saling sindir dan saling menantang melalui media sosial. Setelah itu, mereka sepakat bertemu untuk melakukan tawuran,” jelas kapolsek.
Sebelum menuju lokasi bentrokan, para pelajar mengaku berkumpul di basecamp di kawasan Pasar Beras Sleko.
Di situ, mereka mengonsumsi minuman keras jenis arak. Selanjutnya, mereka berkonvoi menuju Jalan Lingkar Selatan dan bertemu dengan kelompok lawan di sekitar SPBU Mojo.
Berdasarkan keterangan para pelajar, tawuran dilakukan dengan skenario lima lawan lima.
Setelah bentrokan selesai, rombongan kembali ke basecamp, sebelum akhirnya digerebek polisi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan pelajar berinisial AMS (17), SAAF (16), RRW (17), AF (16), DR (18), RAP (15), GMS (15), INR (15), dan GJW (16).
Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa botol bekas minuman keras, kartu remi, telepon genggam, dompet, kunci sepeda motor, serta 19 unit sepeda motor yang diduga digunakan saat konvoi dan aksi tawuran.
Saat ini, Polsek Pati masih mendalami peran masing-masing pelajar yang diamankan.
Selain itu, juga memburu sejumlah pelaku lain yang berhasil melarikan diri ketika penggerebekan berlangsung.
Polisi juga masih melakukan pencarian senjata tajam atau alat lain yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
IPTU Windartono mengimbau, para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak.
Terutama penggunaan media sosial yang dapat memicu perselisihan hingga berujung aksi kekerasan.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran, konvoi liar, maupun gangguan keamanan lain.
“Segera hubungi kami. Bisa melalui layanan darurat Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” imbaunya. (adr/lin)
Editor : Ali Mustofa